Tutup Operasi di Indonesia, Kemnaker: Belum Ada Aduan PHK dari Tupperware

Ft : Tutup Operasi di Indonesia, Kemnaker Belum Ada Aduan PHK dari Tupperware, Sc : Tupperware

Share

Suaragong.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan belum menerima laporan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari Tupperware Indonesia, yang resmi menghentikan operasionalnya di Tanah Air sejak 31 Januari 2025.

Tutup Operasi di Indonesia, Kemnaker: Belum Ada Aduan PHK dari Tupperware

“Nggak ada laporan (PHK Tupperware Indonesia),” ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Minggu (13/4/2025).

Indah menjelaskan, tidak semua PHK wajib dilaporkan ke Kemnaker, khususnya jika PHK dilakukan atas kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.

“Mungkin sepakat PHK-nya. Tidak semua harus ngadu ke Kemnaker kalau PHK disepakati kedua belah pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan tidak memiliki informasi terkait jumlah pekerja yang terdampak.

Menurutnya, Tupperware Indonesia menggunakan sistem penjualan Multi Level Marketing (MLM), sehingga mayoritas tenaga kerja bukan buruh tetap.

Tupperware mengumumkan penutupan bisnisnya melalui akun Instagram resmi @tupperwareid, setelah 33 tahun beroperasi. Penutupan ini disebut sebagai bagian dari strategi global perusahaan.

Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai nasib para mitra dan pekerja terdampak dari penghentian bisnis tersebut.

Baca Juga : Gaes !!! Kabar Gembira Buat Ibu-Ibu, Tupperware Gak Jadi Bangkrut

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News