SUARAGONG.COM – Berbicara mengenai Gaji atau Upah minimum di suatu negara, Ternyata Indonesia menempati peringkat ke-6 dalam daftar negara dengan upah minimum terendah di dunia. Dalam Laporan ini, menyoroti bagaimana perbandingan kesenjangan upah yang signifikan. Dimana membandingkan Upah minimum antara negara berkembang dan negara maju, dengan beberapa negara di Asia dan Afrika termasuk indonesia, mendominasi peringkat terbawah.
DIlansir dari laporan Velocity Global, perusahaan konsultan sumber daya manusia dan manajemen tenaga kerja global. Mereka menganalisis data upah minimum serta pendapatan rata-rata pekerja di berbagai negara tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa rendahnya upah minimum masih menjadi tantangan besar bagi banyak negara. Bukan hanya terjadi di indonesia, Meskipun pertumbuhan ekonomi terus kini berlangsung.
Baca Juga : Indonesia Ekonomi Terbesar ke-8 di Dunia
Indonesia Upah Minimum di Peringkat ke-6
Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia mencatat upah minimum rata-rata sekitar Rp 2 juta per bulan pada tahun 2025. Dari angka ini, menempatkan Indonesia pada posisi ke-6 di daftar negara dengan upah minimum terendah.
Meskipun upah tersebut di Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, daya beli masyarakat masih terbatas akibat inflasi dan ketimpangan ekonomi yang berlangsung. Beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya upah di Indonesia antara lain tingginya jumlah tenaga kerja, tingkat pengangguran, serta dominasi sektor informal dalam perekonomian.
Selain itu, disparitas upah antarprovinsi juga menjadi turut menjadi permasalahan serius. Upah di daerah perkotaan seperti Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan daerah pedesaan. Hal ini menyebabkan ketimpangan kesejahteraan di dalam negeri.
Baca Juga : Tahun Ini, Rata-Rata IQ Jepang Tertinggi di Dunia Lagi!
Daftar Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia
Berdasarkan data dari Velocity Global 2025, berikut adalah daftar negara dengan rata-rata upah minimum terendah di dunia:
- Nigeria – Rp 683,5 ribu per bulan
- India – Rp 1 juta per bulan
- Uzbekistan – Rp 1,4 juta per bulan
- Pakistan – Rp 1,8 juta per bulan
- Filipina – Rp 1,9 juta per bulan
- Indonesia – Rp 2 juta per bulan
- Vietnam – Rp 2,2 juta per bulan
- Kazakhstan – Rp 2,7 juta per bulan
- Armenia – Rp 3,1 juta per bulan
- Ukraina – Rp 3,1 juta per bulan
Temuan ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan pelaku ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta memperbaiki sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan di masa depan. (aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News