SUARAGONG.COM – Dua remaja berinisial DUR (17) dan JTTI (17), warga Kecamatan Glagah, Lamongan, diamankan jajaran Polres Lamongan Polda Jatim usai aksinya yang diduga sebagai bagian dari kelompok gangster bersenjata tajam viral di media sosial.
Viral Usai Terekam CCTV: 2 Remaja Diduga Gangster Diamankan Polres Lamongan
Penangkapan dilakukan pada Senin (21/4/2025) oleh tim Satreskrim Polres Lamongan setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan sekitar sepuluh pemuda berhenti di wilayah Jatisari, Kecamatan Glagah, pada Jumat dini hari (18/4) sekitar pukul 03.02 WIB. Dalam rekaman tersebut, salah satu remaja terlihat mengacungkan senjata tajam jenis parang, memicu keresahan masyarakat.
“Kami amankan dua remaja yang diduga kuat terlibat aksi yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, dalam keterangan resminya, Rabu (23/4).
Baca Juga : Polres Probolinggo Kota Bekuk 33 Tersangka di Operasi Pekat Semeru
Membawa Sajam
Dari hasil penyelidikan, DUR diketahui sebagai pembawa senjata tajam berupa parang. Sementara JTTI berperan sebagai pengendara motor yang membonceng DUR saat aksi tersebut terjadi. Kepada polisi, keduanya mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain yang menamakan diri “Pasukan Senyap 808 LMG”. Pertemuan mereka bahkan telah direncanakan sebelumnya melalui pesan langsung di Instagram.
“Motif mereka adalah tawuran. Komunikasi dilakukan lewat DM Instagram,” jelas Ipda Wahyudi.
Ancaman Pidana
Saat ini, kedua remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu bilah celurit dan satu bilah parang telah diamankan di Mapolres Lamongan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 503 KUHP terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal dan tindakan yang mengganggu ketenteraman masyarakat pada malam hari.
Pihak kepolisian juga masih memburu delapan anggota kelompok lainnya yang terekam dalam CCTV. Dalam hal ini sebagai pihak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih memantau aktivitas remaja. Khususnya dalam penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi yang berpotensi memicu tindakan kekerasan. (Din/aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News