Tekan Kemiskinan, Wabup Fahmi AHZ Pimpin Rakor Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi

Wabup Probolinggo Fahmi AHZ memimpin rakor Satgas Kemiskinan untuk mempercepat pemutakhiran DTSEN untuk pengentasan kemiskinan

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan melalui pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat, Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Kemiskinan. Dipimpin Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Senin (9/3/2026).

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Wabup Probolinggo Pimpin Rakor Pemutakhiran DTSEN

Rakor tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memastikan data sosial ekonomi masyarakat selalu mutakhir. Sehingga program perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Selain membahas strategi pengentasan kemiskinan, rakor juga mengevaluasi progres pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Di mana saat ini tengah berlangsung di berbagai wilayah di Kabupaten Probolinggo.

Rakor Libatkan Berbagai Instansi

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua Satgas Pengentasan Kemiskinan Rachmad Hidayanto, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Probolinggo Lilik Hariyanti serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Selain peserta yang hadir langsung, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh camat se-Kabupaten Probolinggo, koordinator PLKB di 24 kecamatan serta petugas pemeriksa lapangan (PPL) yang terlibat dalam pemutakhiran DTSEN.

Melalui pertemuan tersebut, pemerintah daerah berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga proses pendataan dapat berjalan maksimal.

Wabup: DTSEN Jadi Dasar Kebijakan

Dalam arahannya, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan bahwa pemutakhiran DTSEN memiliki peran strategis sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, data yang akurat, mutakhir dan terintegrasi menjadi kunci agar program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Pemutakhiran DTSEN bertujuan memastikan data sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Probolinggo yang akurat, mutakhir dan terintegrasi sehingga seluruh program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih dari 2.000 Petugas Terlibat Pendataan

Dalam pelaksanaannya, pemutakhiran DTSEN di Kabupaten Probolinggo melibatkan 2.061 petugas yang berasal dari Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Para petugas tersebut tersebar di 325 desa dan 5 kelurahan pada 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas telah mengikuti pelatihan pada 18 Februari 2026 di masing-masing kecamatan agar proses pendataan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang akurat.

“Kegiatan pemutakhiran DTSEN dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 31 Maret 2026 dengan dukungan 80 instruktur dari unsur BPS Kabupaten Probolinggo, Koordinator PLKB kecamatan, Kasi Kesra kecamatan serta alumni Akademi Pengentasan Kemiskinan,” jelasnya.

Apresiasi untuk Petugas Lapangan

Wabup Fahmi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam proses pendataan tersebut.

Ia menilai kerja para petugas bukan sekadar melakukan pendataan. Tetapi menjadi pondasi penting bagi kebijakan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang paling membutuhkan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas DTSEN yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Apa yang panjenengan lakukan hari ini bukan sekadar pendataan. Tetapi menjadi pondasi bagi kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam membantu masyarakat yang paling membutuhkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Tragedi Siswa SD Cermin Kemiskinan Ekstrem Indonesia

Diharapkan Selesai Tepat Waktu

Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap proses pemutakhiran data tersebut dapat selesai tepat waktu. Sehingga hasilnya segera digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Pemkab Probolinggo juga telah mengirimkan surat kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Probolinggo pada 6 Maret 2026. Terkait perpanjangan waktu pelaksanaan pemutakhiran DTSEN agar proses pendataan dapat berjalan optimal.