SUARAGONG.COM – Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih dalam tahap kajian pemerintah pusat. Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pihaknya akan menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Soal WFH kita tunggu ya, arahan dari Pak Presiden,” ujar Eri, Senin (30/3/2026).
Pemkot Surabaya Tunggu Arahan Presiden Soal WFH
Berbeda dengan konsep WFH, Pemkot Surabaya selama ini justru telah menerapkan Work From Anywhere (WFA). Dalam skema ini, ASN tidak harus bekerja di kantor pusat, melainkan lebih dekat dengan masyarakat melalui Balai RW.
Menurut Eri, pendekatan ini membuat pelayanan publik tetap berjalan optimal sekaligus lebih fleksibel.
“Kalau Pemkot Surabaya itu tidak ada WFH, yang ada WFA. Jadi pegawai tidak selalu di kantor, tapi bekerja di Balai RW,” jelasnya.
Secara administratif, kantor tetap berada di Balai Kota. Namun, praktik pelayanan menyebar ke wilayah-wilayah permukiman warga.
Fokus Utama: Penghematan BBM
Eri menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan seperti WFH maupun WFA adalah efisiensi energi, terutama penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Karena itu, selain menunggu kebijakan pusat, Pemkot Wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN masih dalam tahap kajian pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tunggu arahanSurabaya juga menyiapkan skema alternatif.
Salah satunya adalah penerapan hari khusus bagi ASN untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi.
Alternatif: ASN Wajib Naik Transportasi Umum
Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya mempertimbangkan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi ASN, khususnya yang bekerja di kantor pemerintahan.
“Seperti tahun sebelumnya, nanti satu hari pegawai negeri tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tapi wajib naik transportasi umum,” ungkap Eri.
Kebijakan ini dinilai relevan mengingat banyak ASN yang tinggal di luar Surabaya, seperti Sidoarjo dan Gresik.
Baca Juga :Pasca Lebaran, ASN Jatim Terapkan WFH untuk Efisiensi Energi
Hari WFH Masih Tentatif
Terkait kemungkinan penerapan WFH, Eri menyebut opsi hari Jumat masih bersifat tentatif dan bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Ia juga menyoroti kebijakan Pemprov Jawa Timur yang menerapkan WFH pada hari Rabu. Namun, Pemkot Surabaya cenderung menghindari hari yang berdekatan dengan libur.
“Kami berharap tidak di hari yang mendekati liburan atau setelah liburan, agar kinerja tetap terkontrol,” jelasnya.
Siap Ikuti Kebijakan Nasional
Meski memiliki skema sendiri, Pemkot Surabaya tetap akan mengikuti kebijakan nasional jika sudah ditetapkan secara resmi.
“Kalau sudah ditentukan oleh kementerian, semua daerah pasti harus mengikuti,” tegas Eri.
Dengan berbagai opsi yang disiapkan, Surabaya menunjukkan fleksibilitas dalam merespons kebijakan pusat, sekaligus tetap menjaga efektivitas pelayanan publik dan efisiensi energi. (Wahyu/aye/sg)