SUARAGONG.COM – Seorang pria berinisial AH (28), warga Jalan Petukangan, Surabaya, tega membacok seorang pemuda bernama HD (25), warga Jalan Kapas Madya, Tambaksari, dalam insiden berdarah di Hotel Djagalan, Sabtu (8/11) dini hari pukul 00.53 WIB. Aksi kekerasan itu dipicu dendam lama yang bermula dari kekecewaan AH saat bertemu perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ia kenal lewat aplikasi Michat.
Batal Kencan karena Wajah PSK Berbeda, Pria Surabaya Ngamuk Bacok Pemuda di Hotel
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal sejak akhir September. AH membuat janji dengan seorang perempuan berinisial SA, PSK yang ia kenal lewat aplikasi kencan daring. Setelah terjadi kesepakatan transaksi, AH mendatangi Hotel Djagalan untuk bertemu.
Namun begitu melihat SA secara langsung, AH merasa tertipu. “Ia kecewa karena wajah perempuan itu dianggap sangat berbeda dengan foto yang dikirim di aplikasi,” ujar Iptu Suroto, Jumat (14/11).
Merasa tidak sesuai ekspektasi, AH akhirnya membatalkan kencan. Meski begitu, ia tetap memberikan uang Rp150 ribu sebagai bentuk ganti rugi kepada SA sebelum meninggalkan kamar.
Dendam Berminggu-Minggu
Saat turun dari hotel, AH berpapasan dengan HD. Entah apa motifnya, korban menegurnya secara tiba-tiba. Teguran singkat itulah yang kemudian menimbulkan dendam yang disimpan AH selama berminggu-minggu.
Beberapa pekan kemudian, pada Sabtu (8/11), AH kembali ke Hotel Djagalan. Ketika kembali bertemu korban, ketegangan lama mencuat. AH sempat pergi mengantar teman perempuannya ke tempat hiburan malam. namun ternyata ia menyusun rencana yang jauh lebih berbahaya.
“AH pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit, senjata tajam yang akan ia gunakan untuk melampiaskan sakit hatinya. Setelah itu, ia menghubungi kakaknya AZ dan dua temannya, AK alias Endek serta MAS,” jelas Iptu Suroto.
Menurutnya, AH menelepon mereka dengan nada penuh amarah dan menyampaikan bahwa ia hendak “membuat perhitungan” dengan seseorang.
Pengeroyokan Korban
Setelah berkumpul, keempatnya langsung mencari korban di sekitar hotel. AZ menjadi orang pertama yang menyerang. Ia menyeret HD ke lorong hotel lalu memukulnya berkali-kali hingga kepala korban dibenturkan ke dinding, membuat HD terjatuh tak berdaya.
Melihat korban sudah lemah, AH kemudian muncul membawa celurit.
“Tersangka AH secara brutal mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh korban,” ujar Iptu Suroto.
HD mengalami luka bacok parah di pinggang kiri, luka di leher bawah telinga kiri. Serta sayatan di bagian punggung. Setelah mengeroyok korban hingga bersimbah darah, para pelaku langsung melarikan diri.
Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dalam hitungan waktu, AH berhasil ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya, termasuk kakak kandung AH, masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Satu pelaku utama sudah kami amankan dan saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya,” ujar Iptu Suroto.
Baca Juga : Bupati Jember Tegaskan Lindungi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Balung
Pidana Berat untuk Para Pelaku
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah celurit, kaos hitam, dan helm merek KYT yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, AH dijerat pasal berlapis: Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (Aye/sg)