Wali Kota Malang: Revisi Perda PKL Tunggu Renovasi Alun-Alun

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menanggapi usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang/10/04/2025

Share

SUARAGONG.COM – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menanggapi usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Saat ini, aturan Perda PKL yang berlaku masih melarang aktivitas jual-beli di area tersebut untuk menjaga kawasan tetap steril dan tertata rapi.

Wali Kota Malang Tanggapi Usulan Revisi Perda PKL: Tunggu Renovasi Alun-Alun Merdeka

Menurut Wahyu, usulan revisi Perda ini perlu menunggu proses renovasi Alun-Alun Merdeka rampung. Renovasi tersebut menjadi momen penting dalam menentukan arah penataan PKL ke depan agar kawasan ikon Kota Malang itu tampil lebih indah dan rapi.

“Untuk revisi kami melihat perkembangan pemetaan PKL. Karena yang sekarang ini merupakan wajah Alun-Alun Merdeka yang terakhir. Insyaallah bulan depan sudah akan dimulai renovasi,” ujarnya, Rabu (10/4).

Wahyu menekankan bahwa setelah renovasi selesai, penataan PKL bisa lebih jelas. Termasuk menentukan zona-zona mana saja yang boleh digunakan untuk berdagang. Ia juga mengingatkan bahwa revisi Perda tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan kesadaran bersama.

“Kami evaluasi Perdanya, dan untuk merevisi perda itu tidak mudah. Perlu kesadaran bersama,” katanya.

PKL Akan Dipindahkan Sementara ke Lokasi Lain

Selama proses renovasi berlangsung, para PKL akan dipindahkan sementara ke lokasi lain. Pemerintah Kota ingin memastikan bahwa kawasan Alun-Alun Merdeka tetap steril dari aktivitas jual-beli selama proses berlangsung.

“Kami harus tegas menegakkan perda yang sudah ada. Tetapi nanti kami lihat ke depan, dengan model Alun-Alun yang baru, insyaallah akan kami tata lebih baik,” tandas Wahyu.

Lokasi Khusus PKL Sekitar Alun-Alun Merdeka

Lebih lanjut, Wahyu membuka kemungkinan adanya lokasi khusus di sekitar Alun-Alun Merdeka yang dapat menampung para PKL pasca renovasi. Hal ini bertujuan agar para pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu estetika kawasan inti.

“Kami akan lihat nanti supaya mereka tidak berada di dalam Alun-Alun, tetapi masih dalam radius sekitarnya,” tambahnya.

Renovasi Alun-Alun Merdeka dijadwalkan dimulai bulan depan, dan diharapkan menjadi tonggak awal penataan kawasan pusat kota yang lebih tertib dan inklusif bagi semua pihak. (Fat/aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain Dari Suaragong di Google News