Wali Kota Malang Tanggapi Keluhan BPJS Kesehatan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan layanan BPJS Kesehatan dan memastikan hak Masyarakat (Fat)

Share

SUARAGONG.COM – Keluhan warga Kota Malang terkait pelayanan pasien BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan layanan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan haknya.

Tanggapi Keluhan Layanan BPJS Kesehatan, Wali Kota Malang Minta Benahi Pelayanan

Menurut Wahyu, secara regulasi teknis, BPJS Kesehatan berada langsung di bawah kewenangan lembaga BPJS. Namun, Pemkot Malang tidak tinggal diam. Setiap laporan dan keluhan masyarakat akan disampaikan secara langsung kepada BPJS Kesehatan setempat.

“Keluhan masyarakat ini sudah kami sampaikan dan pihak BPJS Kesehatan juga telah merespons. Saat ini, Kepala BPJS Malang tengah mengikuti Rakornas di Padang dan nanti akan menyampaikan persoalan ini di forum tersebut,” ujar Wahyu.

Baca Juga : Supir Angkot dan Ojol Kota Batu Ikuti Layanan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan Berjalan Sesuai Aturan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan wajib memastikan pelayanan rumah sakit mitra berjalan baik dan sesuai aturan. Pemerintah Kota Malang juga akan terus mengawasi implementasi layanan di lapangan agar warga tidak dirugikan.

“Harapan kami, BPJS Kesehatan bisa memberikan solusi dan arahan kepada rumah sakit. Karena rumah sakit mendapat dana dari BPJS, maka masyarakat juga berhak memberikan masukan jika ada pelayanan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Wahyu mengingatkan pentingnya pelayanan kesehatan yang profesional dan adil, tanpa membedakan status pasien, baik peserta BPJS maupun pasien umum.

Ia berharap sinergi Pemkot Malang, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit dapat menghadirkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Masyarakat harus dilayani dengan baik, karena ini menyangkut hak dasar. Tidak boleh ada diskriminasi, semua pasien berhak diperlakukan sama,” pungkasnya. (fat/Aye)