SUARAGONG.COM – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melindungi pelajar dari paparan konten negatif di dunia digital terus digencarkan. Salah satunya melalui sosialisasi pembatasan penggunaan gawai yang kini menyasar langsung para orang tua murid.
Cegah Dampak Negatif Medsos, Dispendik Surabaya Edukasi Orang Tua Soal Gawai Anak
Kali ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menggelar sosialisasi di SMP Negeri 44 Surabaya, Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti ratusan wali murid yang tampak antusias mengikuti paparan dan diskusi seputar pengawasan penggunaan gawai pada anak.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa sebelumnya sosialisasi serupa telah disampaikan melalui Komite Sekolah. Namun, menurutnya, penyampaian secara langsung kepada orang tua dinilai jauh lebih efektif agar substansi kebijakan benar-benar dipahami.
“Saya yakin Komite sudah menyampaikan, tapi belum tentu orang tua memahami secara utuh. Maka dari itu, kami membuat kelas-kelas seperti ini agar Dispendik dan kepala sekolah bisa bertemu langsung dengan orang tua,” ujar Febrina.
Sosialisasi Gawai Terus Berlanjur
Ia menegaskan, sosialisasi pembatasan gawai ini akan terus digulirkan ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Surabaya. Tujuannya agar orang tua memahami secara teknis bentuk pengawasan yang dapat dilakukan di rumah.
“Pemerintah tidak bisa mengandalkan sekolah sendirian. Di sekolah ada guru, tapi di rumah ada orang tua. Minimal orang tua bisa mengecek gawai anaknya. Kalau ada hal yang perlu diwaspadai, bisa langsung koordinasi dengan sekolah dan Dispendik,” jelasnya.
Perempuan yang akrab disapa Febri itu juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak terpapar konten berbahaya. Ia bahkan menyinggung peristiwa pengeboman yang dilakukan seorang siswa SMA di Jakarta pada tahun sebelumnya sebagai alarm kewaspadaan bersama.
“Pak Wali Kota juga sudah mengimbau, ayo kita selamatkan anak-anak Surabaya dari dampak buruk gawai. Teknologi tidak bisa dihindari, tapi penggunaan yang sehat dan pengawasan harus dilakukan bersama oleh orang tua, sekolah, dan pemerintah,” tegasnya.
Bangun Hubungan Harmonis di Keluarga
Tak hanya membahas pembatasan, Febri juga mengajak para orang tua untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan anak. Menurutnya, pendekatan sebagai sahabat akan membuat anak lebih terbuka dan jujur terhadap aktivitas digital yang mereka lakukan.
Dalam sosialisasi tersebut, para orang tua juga dibekali pengetahuan tentang situs dan aplikasi yang dilarang diakses anak-anak. Bahkan, Dispendik memperlihatkan contoh gambar, simbol, serta jenis aplikasi yang perlu diwaspadai.
“Ketika orang tua mengecek HP anak dan menemukan tanda-tanda mencurigakan, setidaknya mereka sudah paham dan waspada. Kalau HP anak dipassword, kami ajarkan cara berkomunikasi yang tepat. Privasi anak dan pengawasan orang tua harus berjalan berdampingan,” paparnya.
Febri menekankan bahwa kebijakan ini hanya akan efektif jika seluruh elemen bergerak bersama.
“Kota ini harus kompak. Pendidik dan orang tua harus klik, selaras, dan punya tujuan yang sama,” ujarnya.
Baca Juga :Di Jawa Barat Pelajar Kecanduan Game Mobile Legends Diusul Masuk Barak
Implementasi Orang Tua
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para wali murid. Weni Tatia Ningsih. Salah satu wali murid SMP Negeri 44 Surabaya, mengaku terbantu dengan pengetahuan baru yang diberikan.
“Tadi juga dijelaskan soal aplikasi nonton film dari luar negeri yang sebenarnya diblokir di Indonesia. Sekarang saya jadi tahu dan nanti akan saya cek di HP anak saya,” katanya.
Hal senada disampaikan wali murid lainnya, Kamila. Ia mengaku akan semakin ketat dalam mengawasi penggunaan gawai anak setelah mengikuti sosialisasi ini.
“Akun HP anak saya pantau lewat HP saya. Mulai dari WhatsApp sampai apa yang dia lihat di Google bisa saya ketahui. Jadi pengawasan selalu ada,” pungkasnya. (Wahyu/aye)