Surabaya, Suaragong – RH, seorang warga Jalan Gajayana, Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang, membawa kabur seorang petugas kepolisian setelah terlibat kecelakaan. Perempuan berusia 35 tahun ini terlibat dalam insiden yang cukup nekat dan lucu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/6/2024). Wanita asal Malang tersebut yang mengendarai Honda Brio dengan nomor polisi N 1903 AAM, melintas di Jembatan Suramadu. Awalnya, RH melaju di lajur kanan namun tiba-tiba berpindah ke lajur kiri dan menabrak sebuah motor di depannya.
“Mobil tersebut awalnya ingin mendahului kendaraan di depannya menggunakan lajur kiri, namun ternyata ada motor di lajur kiri yang tertabrak,” kata Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada pada Kamis (20/6/2024).
Motor yang ditabrak RH adalah Yamaha RX-King dengan nomor polisi N 2143 EAI yang dikendarai oleh ZK, warga Desa/Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Akibat tabrakan ini, ZK terjatuh dan mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit,” jelas Grandika.
Petugas polisi yang menerima laporan kecelakaan segera datang ke lokasi. Seorang anggota polisi masuk ke dalam mobil Brio untuk meminta keterangan dari RH. Namun, karena panik, Wanita asal Malang itu malah menancap gas dengan polisi masih berada di dalam mobil. Polisi tersebut kemudian membujuk RH agar kembali ke Bangkalan.
“Iya, sempat lari ke Surabaya, namun petugas berhasil membujuknya untuk kembali ke Bangkalan,” ujar Grandika.
Meski sudah kembali ke Bangkalan, RH kembali berulah dengan menolak turun dari mobil, meskipun kunci mobil sudah disita oleh petugas kepolisian. RH tetap berada di dalam mobilnya, hanya keluar untuk ke kamar mandi dan minum, hingga keesokan harinya.
“Yang bersangkutan terus berada di dalam mobilnya dan menolak untuk keluar kecuali untuk ke kamar mandi,” tambah Grandika.
RH menolak pulang tanpa mobilnya karena bersikeras ingin membawa kendaraannya pulang. Polisi bahkan menawarkan untuk mengantarnya pulang, namun RH tetap menolak.
“Kami minta RH untuk pulang karena korban masih dirawat di rumah sakit sehingga pemeriksaan masih menunggu korban pulih, namun pengemudi Brio menolak. Bahkan tawaran kami untuk mengantarkannya pulang juga ditolak,” jelas Grandika.
Akhirnya, pihak kepolisian mengirim anggotanya ke alamat RH di Malang untuk meminta pihak keluarga menjemputnya di Bangkalan.
Baca juga : Tragedi Kecelakaan Maut Truk di Pasuruan Menewaskan 4 Orang
“Hari ini kami mengirim anggota ke alamat sesuai KTP pengemudi Brio agar pihak keluarga bisa menjemputnya ke sini,” pungkasnya. (acs)
1 Comment
[…] Baca juga artikel kami tentang Wanita Asal Malang Membawa Kabur Polisi Saat Kecelakaan […]