SUARAGONG.COM – Sebuah gudang kosong bekas penggilingan padi di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang mendadak menjadi perhatian warga sekitar. Gudang yang sebelumnya digunakan untuk usaha penggilingan padi ini kini diduga dialihfungsikan menjadi tempat penimbunan minyak goreng merk Minyakita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, gudang tersebut awalnya dimiliki oleh seseorang dari Sentul, Tembelang, sebelum akhirnya dijual kepada pembeli asal Pati, Jawa Tengah. Sejak kepemilikan berganti, warga mulai mencurigai aktivitas yang terjadi di dalamnya. Terutama setelah melihat adanya pengiriman dan pengambilan barang yang selalu dilakukan pada malam hari.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa gudang tersebut memang tidak lagi beroperasi sebagai penggilingan padi. Ia menambahkan bahwa di dalamnya terdapat ratusan kardus berisi minyak goreng yang ditumpuk rapi, memenuhi hampir seluruh ruang di dalam gudang.
Baca juga: Polres Jombang Razia Balap Liar, 15 Motor Disita
Kecurigaan Warga dan Permintaan Tindakan APH
Masyarakat semakin curiga karena aktivitas di dalam gudang berlangsung secara tertutup dan tidak ada penjaga yang terlihat di lokasi. Mereka menduga tempat ini dijadikan gudang penimbunan minyak goreng. Apalagi menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dimana harga kebutuhan pokok cenderung mengalami kenaikan.
“Banyak warga yang mulai bertanya-tanya karena gudang ini tidak menunjukkan aktivitas yang jelas, tetapi selalu ada kendaraan yang datang malam hari. Kami khawatir ini bagian dari praktik penimbunan minyak goreng, apalagi saat ini harganya sedang naik,” ujar salah satu warga pada Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, warga juga merasa was-was karena beberapa waktu lalu marak diberitakan kasus pemalsuan minyak goreng merek Minyakita di wilayah Jawa Tengah. Oleh karena itu, mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan di lokasi guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan. Jika benar terjadi praktik penimbunan atau bahkan pemalsuan minyak goreng, ini bisa merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
Konfirmasi Kepala Desa Jatiwates
Sementara itu, Kepala Desa Jatiwates, Ayudin Karomin, membenarkan bahwa gudang tersebut awalnya merupakan milik warga Sentul sebelum dijual kepada pembeli dari Pati. Ia juga mengaku mendapatkan informasi bahwa sejak tahun 2024, gudang ini mulai digunakan untuk menyimpan minyak goreng.
“Ada warga yang mencari rumput di sekitar gudang dan sempat mengintip ke dalam. Dari sana mereka melihat tumpukan kardus minyak goreng merek Minyakita yang memenuhi gudang. Namun, kami belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Hingga kini, pemilik baru gudang tersebut belum pernah melapor atau meminta izin usaha kepada pihak desa. Hal ini membuat pemerintah desa kesulitan dalam menagih pajak dan melakukan pendataan usaha di wilayahnya. Bahkan, pihak desa sendiri belum melakukan pengecekan langsung ke dalam gudang untuk memastikan keberadaan tumpukan minyak goreng tersebut.
Saat tim KabarJombang.com mendatangi lokasi pada Selasa (4/3/2025), gudang tampak tidak terawat dengan kondisi pintu tertutup rapat. Tidak ada penjaga yang terlihat di sekitar area tersebut, dan suasana sepi tanpa aktivitas mencolok. Namun, dari celah pintu, terlihat tumpukan kardus yang diduga berisi minyak goreng Minyakita yang tersusun rapi.
Warga berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan apakah gudang ini benar-benar menjadi tempat penimbunan minyak goreng atau tidak. Jika terbukti, mereka menginginkan adanya sanksi tegas bagi pemiliknya demi menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. (rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news