Warning Keras, Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

Arena judi sabung ayam di kawasan kebun sengon, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung dibakar Polisi di tempat

Share

SUARAGONG.COM – Main kucing-kucingan tak lagi mempan. Arena judi sabung ayam di kawasan kebun sengon, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya dimusnahkan polisi. Sarana yang diduga digunakan untuk praktik perjudian itu dibongkar dan dibakar, sebagai sinyal tegas bahwa ruang publik bukan tempat buat penyakit masyarakat.

Coba Pindah-Pindah Lokasi, Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Tetap Disikat Polisi

Penertiban dilakukan jajaran Polres Malang setelah menerima laporan warga yang resah. Aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut disebut kerap berpindah-pindah lokasi, seolah ingin menghindari kejaran aparat.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, sebelumnya petugas Polsek Sumberpucung sudah membubarkan aktivitas serupa pada Sabtu malam. Namun, para pelaku diduga kembali mencari titik baru untuk bermain.

“Petugas Polsek Sumberpucung sebelumnya telah melakukan pembubaran. Namun, diduga para pelaku kembali berpindah tempat,” ujar AKP Bambang, Minggu (11/1/2026).

Tak ingin kecolongan, petugas kembali mendatangi lokasi sekitar pukul 18.00 WIB. Meski tak menemukan pelaku di tempat, polisi menemukan sisa-sisa sarana yang kuat diduga digunakan untuk judi sabung ayam.

Baca Juga : Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Dibakar Polisi

Tanpa Kompromi Langsung Sikat Arena Sabung Ayam

Tanpa kompromi, arena tersebut langsung dibongkar dan dibakar di lokasi. Langkah ini disebut sebagai bentuk penegasan bahwa praktik perjudian tidak akan diberi ruang, sekecil apa pun modusnya.

“Di lokasi hanya ditemukan bekas sarana judi sabung ayam. Selanjutnya langsung kami bongkar dan musnahkan,” jelasnya.

Dari keterangan warga, praktik judi tersebut tidak berlangsung setiap hari. Biasanya, pelaku hanya berkumpul ketika sudah ada lawan, lalu cepat membubarkan diri setelah selesai bermain. Pola ini dinilai semakin meresahkan karena memicu potensi konflik sosial.

Polres Malang menegaskan, tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat menggelar perjudian di wilayah hukum Kabupaten Malang. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call center 110,” pungkas AKP Bambang.

Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera, sekaligus mengembalikan rasa aman warga dari praktik-praktik ilegal yang merusak ketertiban sosial. (nif/aye)