Warung Kecil Bisa Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Begini Caranya!

Ft : Kini, warung-warung yang selama ini hanya menjadi pengecer bisa secara resmi mendaftar sebagai sub pangkalan LPG 3 kg Subsidi/sc : Pertamina

Share

SUARAGONG.COM – Kabar baik bagi pemilik warung kecil!. Kini, warung-warung yang selama ini hanya menjadi pengecer bisa secara resmi mendaftar sebagai sub pangkalan LPG 3 kg. Para pengecer bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi MerchantAppsPangkalan (MAP) Pertamina. Dengan begitu, distribusi elpiji subsidi bisa lebih tertata dan harganya tetap terjangkau bagi masyarakat yang berhak. Lebih Tepat sasaran.

Warung Pengecer Jadi Pangkalan Resmi Gas LPG Subsidi

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak pertengahan Januari 2025 lalu. Setelah pemerintah pusat memutuskan untuk turut sertakan pengecer dalam mata rantai distribusi LPG subsidi. Hal ini disampaikan oleh Humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/2/2025).

“Pemilik warung bisa mendaftar langsung ke Pertamina melalui aplikasi MAP Pertamina agar bisa menjadi sub pangkalan LPG 3 kg,” kata Edi Mangun.

Syarat dan Cara Pendaftaran

Bagi warung kecil yang ingin menjadi sub pangkalan LPG 3 kg, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan, antara lain:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Dengan adanya sistem ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bisa lebih merata, harga lebih terkontrol, dan masyarakat yang berhak bisa mendapatkan gas subsidi dengan lebih mudah.

Kontrol Harga dan Pengawasan Distribusi

Pertamina juga mengingatkan bahwa LPG 3 kg ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Sedangkan bagi masyarakat di luar kategori tersebut, tersedia pilihan LPG non-subsidi seperti Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Untuk harga, Pertamina menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg sebesar Rp 19.000 per tabung. Sebelumnya, pada Januari 2024, harga LPG subsidi ini sempat melonjak hingga Rp 60.000 – 70.000 per tabung di tingkat pengecer di Balikpapan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan ikut mengawasi agar harga LPG tetap sesuai ketentuan.

Edi Mangun menyebutkan bahwa hingga 10 Februari 2025, Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan 711.660 tabung dari total alokasi 736.330 tabung untuk Kota Balikpapan. Penyaluran ini diharapkan tepat sasaran dan tidak melebihi HET.

Baca Juga : MUI: Orang Kaya Haram Pakai Gas LPG 3 Kg & Pertalite Bersubsidi

Pengawasan LPG 3 Kg Akan Diperketat

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sedang merumuskan badan pengawas khusus untuk LPG 3 kg. Pengawasan ini penting agar subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, tanpa ada kebocoran atau penyalahgunaan.

“Saya sedang merumuskan dengan tim, mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Tetapi, subsidi tepat sasaran harus kita lakukan,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Badan pengawas ini bisa saja ditempatkan di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atau dibentuk sebagai lembaga ad hoc yang khusus mengawasi LPG subsidi. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga sempat menyampaikan bahwa pengawasan BBM subsidi dan jaringan gas (jargas) saat ini dilakukan oleh BPH Migas, sehingga pengawasan LPG 3 kg bisa saja diintegrasikan ke dalam lembaga tersebut. (Aye/sg)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News