WFH ASN di Trenggalek Harus Hemat 20 Persen

Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin menegaskan bahwa WFH tidak boleh sekadar jadi rutinitas, Harus ada hasil!

Share

SUARAGONG.COM – Kebijakan work from home (WFH) untuk ASN yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 benar-benar disorot serius oleh Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin. Dalam apel halal bihalal ASN, ia menegaskan bahwa WFH tidak boleh sekadar jadi rutinitas baru tanpa hasil. Menurutnya, kebijakan ini harus mampu menekan pengeluaran, terutama di tengah naiknya harga energi.

“Prinsipnya jelas, WFH ini untuk efisiensi. Terutama penghematan konsumsi energi di tengah lonjakan harga seperti sekarang,” tegasnya, Sabtu (04/04/2026).

WFH ASN di Trenggalek Harus Hemat 20 Persen, Bupati Arifin: Kalau Tidak, Buat Apa?

Mas Ipin—sapaan akrabnya—menjelaskan, jika WFH dilakukan satu hari dalam seminggu, maka dalam sebulan ada sekitar empat hari kerja dari rumah.

Dengan total hari kerja sekitar 25 hari per bulan, ia menilai seharusnya ada potensi efisiensi hingga 20 persen.

“Kalau kuncinya efisiensi, buat apa WFH kalau struktur APBD-nya tidak berubah? Dari 25 hari kerja, empat hari itu hampir 20 persen,” ujarnya.

Harus Terasa di Listrik, Rapat, hingga Perjalanan Dinas

Lebih lanjut, Bupati Arifin ingin penghematan ini benar-benar terlihat secara nyata. Bukan hanya angka di atas kertas.

Ia menyebut beberapa sektor yang harus terdampak langsung, seperti:

  • Penggunaan listrik kantor
  • Konsumsi rapat
  • Biaya perjalanan dinas

Untuk memastikan hal tersebut, ia bahkan akan meminta simulasi dari masing-masing OPD.

“Nanti saya minta hitungannya. Apakah listrik turun, makan minum rapat berkurang, perjalanan dinas menurun sampai 20 persen atau tidak. Kalau tidak, kenapa harus WFH,” tegasnya.

Baca Juga : Bupati Trenggalek Soroti Aset Lahan Sekolah di Desa Sengon

Efisiensi Harus Masuk ke APBD

Tak berhenti di situ, Mas Ipin juga menekankan bahwa hasil penghematan harus tercermin dalam struktur APBD. Artinya, ada pergeseran anggaran yang jelas.

Menurutnya, dana hasil efisiensi bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas, seperti:

  • Pembangunan infrastruktur
  • Dana darurat
  • Subsidi dan bantuan sosial

“Kalau ada penghematan, harus kelihatan di APBD dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” jelasnya.

Layanan Publik Tetap Jalan

Meski begitu, ia memastikan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik vital, seperti fasilitas kesehatan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal tanpa gangguan.

Teknis Masih Dibahas, Fokus pada Hasil

Saat ini, Pemkab Trenggalek masih membahas teknis pelaksanaan WFH bersama tim anggaran dan kepegawaian. Termasuk penentuan hari kerja agar tidak menimbulkan kesan “libur tambahan”.

Namun bagi Mas Ipin, hal terpenting bukan soal jadwal, melainkan hasil akhirnya.

“Yang penting bukan harinya, tapi hasilnya. Kalau mau hemat, harus jelas di mana penghematannya,” pungkasnya. (mil/aye/sg)