Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Gaji Malah Naik Rp2,9 Miliar

FT : Ribuan orang turun ke jalan ibu kota Seoul menentang Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan namun justru mendapat kenaikan gaji/sc : Seoul/BBC News/International

Share

SUARAGONG.COM – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang sementara dinonaktifkan dari jabatannya setelah dimakzulkan, Namun justru kini mengalami kenaikan gaji tahunan sebesar 3 persen. Gaji Yoon kini mencapai 262,6 juta won atau sekitar Rp2,9 miliar. Meskipun ia sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi untuk mengesahkan pemakzulan tersebut.

Presiden Yoon Suk Seol Dimakzulkan dan Dinaikkan Gajinya

Kenaikan gaji ini mengikuti standar penyesuaian bagi pejabat pemerintah, meski menuai kritik luas dari masyarakat. Banyak warga Korea Selatan mempertanyakan alasan Yoon tetap menerima gaji, apalagi dengan kenaikan, di tengah krisis politik yang ditimbulkan oleh keputusannya memberlakukan keadaan darurat militer pada Desember 2024.

Langkah ini menjadi sorotan publik. Terutama karena kenaikan gaji Yoon hampir dua kali lipat dibandingkan kenaikan upah minimum di negara tersebut. Dimana yang hanya naik 1,7 persen, Kritik keras pun muncul di media sosial.

“Upah minimum hanya naik 1,7 persen, sementara Yoon Suk Yeol mendapatkan kenaikan gaji 3 persen untuk apa?” tulis seorang warganet di X, yang mendapat ribuan tanda suka.

Situasi semakin memanas setelah pengawal Yoon memblokir upaya penyidik untuk menangkapnya di kediaman presiden. Hal ini memicu perpanjangan surat perintah penangkapan terhadap Yoon, dengan pihak berwenang berjanji memastikan penangkapan dilakukan tanpa kekerasan.

Pemakzulan dan Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan

Yoon Suk Yeol dimakzulkan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, setelah menerapkan keadaan darurat militer yang dinilai lebih didasari masalah politik domestik daripada ancaman eksternal. Meskipun demikian, para pendukungnya menilai tindakan tersebut sebagai langkah sah untuk melindungi demokrasi Korea Selatan.

Sementara itu, presiden sementara Han Duck-soo, yang kemudian juga dimakzulkan, menerima kenaikan gaji sebesar 3 persen menjadi 204 juta won. Sebagai perbandingan, gaji presiden Amerika Serikat adalah USD 400.000 atau sekitar Rp6,5 miliar, sedangkan gaji perdana menteri Inggris sebesar USD 209.000 atau sekitar Rp3,4 miliar.

Baca Juga : Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka dan Dilarang Tinggalkan Negara

Aksi Pro dan Kontra di Seoul

Ribuan orang turun ke jalan di ibu kota Seoul, baik untuk mendukung maupun menentang Yoon Suk Yeol. Para kritikus menyerukan penangkapan atas tindakan darurat militer yang kontroversial, sementara pendukungnya menganggap langkah tersebut diperlukan untuk melindungi keamanan nasional. Keputusan akhir Mahkamah Konstitusi atas pemakzulan Yoon Suk Yeol diharapkan akan memberikan kepastian politik di tengah situasi yang terus memanas. (aye)

Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News