SUARAGONG.COM – Kebijakan Baru mengenai Pembatasan Distribusi Gas Subsidi LPG ukuran 3 Kg mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Dalam kebijakannya, membatasi untuk distribusi dan penjualan Gas LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi saja. Sehingga pengecer tak bisa lagi menjualnya. Pemprov Jatim Dukung Pembatasan Distribusi LPG 3 Kg Hal ini ditanggapi






