Type to search

Jombang Pemerintahan

10 Buruh Cengkeh Desa Ngampungan Terima Bantuan DBHCHT

Share
Sebanyak 10 buruh cengkeh di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025

SUARAGONG.COM – Sebanyak 10 buruh cengkeh di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Ngampungan, Rohan, bertempat di Pendopo Desa Ngampungan, Kamis (9/10/2025).

Buruh Cengkeh Desa Ngampungan Terima Bantuan Tunai DBHCHT

Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial. Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan memastikan manfaat dana bagi hasil cukai tembakau kembali dirasakan oleh warga.

Kepala Desa Ngampungan Rohan menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT di desanya ditujukan kepada buruh cengkeh yang dinilai terdampak secara ekonomi.

“Alhamdulillah, sebanyak 10 orang buruh cengkeh di Desa Ngampungan telah menerima manfaat dari BLT DBHCHT sebesar Rp1.200.000 per orang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penopang kebutuhan harian. Tetapi juga dapat digunakan untuk modal usaha maupun kegiatan produktif lainnya.

“Kami tekankan kepada para penerima agar BLT DBHCHT bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih produktif. Agar perekonomian mereka semakin meningkat,” ucap Rohan.

Baca Juga : Pemkot Probolinggo Pastikan BLT DBHCHT 2025 Tepat Sasaran

Harapan Program Berkelanjutan

Rohan menambahkan, antusiasme warga penerima bantuan cukup tinggi. Menurutnya, program BLT DBHCHT ini memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.

“Antusiasme penerima sangat luar biasa. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah karena telah memberikan bantuan ini, sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rohan berharap agar program BLT DBHCHT dapat terus berlanjut setiap tahun, mengingat manfaatnya yang besar bagi warga di desa.

“Program BLT DBHCHT baru pertama kali dilaksanakan di Desa Ngampungan. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan setiap tahunnya,” pungkasnya.

Program BLT DBHCHT menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menyalurkan sebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor tembakau dan turunannya seperti buruh tani dan buruh cengkeh. (ALe/AYe)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69