12 Kecamatan di Kabupaten Malang Berstatus Rawan Puting Beliung
Share
SUARAGONG.COM – Bencana Angin Puting Beliung menghantui kabupaten malang. Dilaporkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menyebut terdapat 12 kecamatan yang masuk kategori rawan angin puting beliung. Kondisi ini membuat warga diminta meningkatkan kewaspadaan. Sekaligus juga memperkuat mitigasi bencana mandiri, terutama menjelang akhir tahun dimana menjadi puncak cuaca ekstrem 2025.
12 Kecamatan di Dihantui Angin Puting Beliung
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Ichwanul Muslimin, mengatakan dari 33 kecamatan yang ada, 12 di antaranya memiliki potensi kuat terjadinya puting beliung.
“Kalau melihat geografisnya Kabupaten Malang memang banyak potensi (Rawan)” ujarnya.
Wilayah rawan tersebut antara lain Kecamatan Karangploso, Dau, Singosari, Lawang, Pakis, Jabung, Tajinan, Poncokusumo, Bululawang, Gondanglegi, Sumberpucung, dan Kepanjen.
Ichwanul mengimbau masyarakat tetap waspada dan memahami langkah mitigasi mandiri untuk menekan risiko korban. Salah satunya melalui penanaman pohon berukuran besar di titik-titik rawan. Menurutnya, pohon besar dapat memecah kekuatan angin sehingga pusaran puting beliung tidak semakin membesar. “Karena kalau tidak ada penghalang, angin itu semakin berputar dan semakin kuat,” jelasnya.
Baca
Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi Hingga Awal 2026
BPBD juga memastikan bahwa Kabupaten Malang kini berstatus tanggap darurat hidrometeorologi hingga Januari 2026. Status ini ditetapkan sejak 30 Oktober 2025 setelah muncul tanda-tanda bencana seperti pohon tumbang di berbagai titik. “Kita sudah tidak siaga lagi, tapi tanggap darurat sampai Januari 2026,” tegas Ichwanul.
Dengan cuaca ekstrem yang masih berpotensi berlanjut, BPBD meminta warga menjaga kewaspadaan, mempererat koordinasi dengan perangkat desa, serta segera melapor jika muncul tanda-tanda angin kencang di wilayah masing-masing. (Nif/Aye/sg)

