SUARAGONG.COM – Pemilihan Kepala Daerah wilayah Jawa Timur (Jatim) telah Usai, mun masih aa beberapa pihak yang mempesoalkan pelaksanaan Pilkada. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim melaporkan bahwa sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Timur telah mengajukan sengketa mengenai Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan terbaru datang dari Kabupaten Sumenep, yang diumumkan pada Kamis (12/12/2024).
“Sudah ada 15, terakhir tadi Sumenep,” ujar Choirul Umam, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. Menurutnya, pengajuan sengketa masih berpotensi bertambah karena pihaknya terus memantau permohonan perkara yang masuk.
Beberapa Daerah Jatim Ajukan Sengketa di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada
Choirul Umam menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki mekanisme khusus dalam menangani perkara sengketa hasil pilkada. Meski semua pengajuan pasti diterima, kelanjutan perkara ke tahap persidangan tergantung hasil sidang awal. MK dapat menolak perkara apabila terdapat alasan-alasan tertentu, seperti pengajuan yang melebihi batas waktu tiga hari kerja sejak penetapan hasil perolehan suara oleh KPU.
“Kalau waktunya sudah kedaluwarsa, permohonan itu bisa saja ditolak,” ungkapnya. Choirul menambahkan bahwa aturan ketat ini bertujuan memastikan proses hukum berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga : PDIP Resmi Ajukan Sengketa Pilgub Jawa Tengah dan Jawa Timur ke MK
Daftar 15 Daerah yang Ajukan PHP
Berikut adalah daftar lengkap 15 daerah di Jatim yang telah mengajukan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi:
- Kabupaten Magetan (Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa).
- Kabupaten Ponorogo (Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru).
- Kabupaten Bangkalan (Mathur Husyairi dan Jayus Salam).
- Kabupaten Banyuwangi (Moh Ali Makki dan Ali Ruchi).
- Kabupaten Gresik (oleh M. Ali Murtadlo sebagai Pemantau Pemilihan Kabupaten Gresik).
- Kabupaten Malang (Gunawan Hs dan Umar Usman).
- Kota Blitar (Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro).
- Kabupaten Nganjuk (Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah).
- Kabupaten Pamekasan (Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi).
- Kabupaten Bondowoso (Bambang Soekwanto dan Moh Baqir).
- Kabupaten Lamongan (Abdul Ghofur dan Firosya Shalati).
- Kabupaten Tulungagung (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti).
- Kota Probolinggo (oleh Ir Saparuddin, Perhimpunan Pemilih Indonesia).
- Kabupaten Sumenep (Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam).
- Kabupaten Sampang (Muhammad Bin Mu’Afi Zaini dan Abdullah Hidayat).
(Aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.