Type to search

Malang Peristiwa

152 Pecandu Narkoba Direhabilitasi di Kabupaten Malang

Share
152 Pecandu Narkoba Direhabilitasi di Kabupaten Malang

SUARAGONG.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mencatat sebanyak 152 pecandu narkoba telah menjalani rehabilitasi sepanjang semester I tahun 2025. Angka ini melonjak dibanding tahun 2024 lalu yang hanya mencapai 133 orang dalam setahun.

Sepanjang Semester I 2025, Sudah Ada 152 Pecandu Narkoba Direhabilitasi

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Hendratmo Budi Wibowo, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah klien rehabilitasi menunjukkan mulai tumbuhnya kesadaran para pecandu untuk pulih dari penyalahgunaan narkotika.

“Dari banyaknya klien yang direhabilitasi menandakan pecandu penyalahgunaan narkoba mulai menyadari tentang pentingnya untuk bisa pulih,” ungkap Hendratmo, belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa ratusan klien tersebut menjalani rehabilitasi di berbagai fasilitas seperti Klinik Pratama BNN Kabupaten Malang, UPT Puskesmas Gondanglegi, RS Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, hingga Hayunanto Medical Center Dau.

144 Penyalahguna

Selain itu, BNN Kabupaten Malang juga gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di berbagai lini. Terlihat dari data asesmen yang diajukan oleh penyidik Polres Malang dan Kejaksaan Negeri Malang, hingga Juni 2025, sudah ada 144 penyalahguna yang diajukan untuk asesmen oleh tim terpadu. Mereka kemudian direkomendasikan untuk mengikuti program rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.

“Ini menunjukan bahwa semakin banyak penyalahguna yang sebelumnya tidak diketahui dan saat ini bisa dilakukan rehabilitasi,” lanjutnya.

Peningkatan Jumlah Klien

Sejalan dengan data lembaga rehabilitasi mitra BNN yang juga mencatat peningkatan jumlah klien. Hendratmo menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya fokus pada penindakan. Tapi juga harus menyentuh pencegahan dan edukasi masyarakat secara masif.

Menurutnya, penanganan kasus narkoba saat ini tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, melainkan membutuhkan pendekatan luar biasa dari berbagai pihak.

BNN juga menyoroti data nasional yang menunjukkan tren penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Berdasarkan drug report BNN tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,73 persen. Atau sekitar 3,3 juta jiwa per tahun 2023.

“Sejak tahun 2015, pemerintah telah menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Maka masalah ini tak bisa hanya ditangani BNN saja,” ujarnya.

Karena itu, BNN Kabupaten Malang mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia Bersinar, Kabupaten Malang bersinar dan Malang Makmur. Untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (nif/aye)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *