Type to search

Pemerintahan Peristiwa

179 Ribu Napi Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 3.917 Langsung Hirup Udara Bebas

Share
179 Ribu Napi Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 3.917 Langsung Hirup Udara Bebas

SUARAGONG.COM – Momen perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi warga binaan di seluruh Indonesia. Sebanyak 179.312 narapidana mendapatkan remisi umum yang diumumkan secara serentak di seluruh lapas dan rutan, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 3.917 orang langsung dinyatakan bebas.

179 Ribu Napi Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 3.917 Langsung Hirup Udara Bebas

Tak hanya itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 192.983 narapidana, dengan 4.500 orang di antaranya langsung bebas. Selain itu, terdapat 708 narapidana yang memperoleh remisi tambahan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menyebut pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas upaya perbaikan diri para warga binaan.

“Remisi umum untuk 17 Agustus tahun 2025 ini totalnya 179.312 orang di seluruh Indonesia. Sedangkan remisi dasawarsa sebanyak 192.983 orang. Semuanya diberikan tanpa terkecuali,” ujar Mashudi usai acara pemberian remisi di Lapas Kelas II-A Salemba, Jakarta Pusat.

Tidak Ada Pilih Kasus

Mashudi menegaskan, remisi diberikan secara menyeluruh kepada semua warga binaan, tanpa membeda-bedakan kasus pidana yang dijalani.
“Semua warga binaan kita mendapatkan haknya. Tidak ada pilih kasih, baik remisi umum maupun dasawarsa,” tegasnya.

Pemberian remisi dilakukan secara serentak di berbagai lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh gubernur, bupati, atau wali kota di daerah masing-masing.

Baca Juga :Setya Novanto Bebas Bersyarat Tapi Masih Wajib Lapor sampai 2029!

Jawa Jadi Penerima Terbanyak

Dari seluruh wilayah, provinsi di Pulau Jawa tercatat sebagai penerima remisi terbanyak. Hal ini lantaran jumlah penghuni lapas dan rutan di Jawa jauh lebih besar dibanding daerah lain.
“Wilayah Jawa, seperti Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jawa Barat, kapasitasnya memang besar. Maka jumlah penerima remisi juga lebih banyak,” jelas Mashudi.

Efisiensi Anggaran Negara

Selain memberikan harapan baru bagi warga binaan, remisi ini juga berdampak signifikan pada penghematan anggaran negara. Dengan adanya pengurangan masa pidana, negara mampu menghemat biaya makan warga binaan hingga Rp639,1 miliar.

Mashudi berharap, pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

“Ini adalah hak mereka sebagai warga binaan yang sudah menunjukkan itikad baik. Kita ingin mereka bisa kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya. (Aye)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69