18 Agustus 2025 Resmi Jadi Cuti Bersama HUT RI ke-80
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka HUT RI ke-80 Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani di Jakarta, Kamis (7/8).
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama
SKB tersebut diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Penandatanganan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, mengatakan bahwa penambahan cuti bersama ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan momen bersejarah kemerdekaan.
“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan. Dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujarnya.
Keputusan ini sekaligus merevisi SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dengan perubahan ini, masyarakat bisa menikmati akhir pekan panjang karena cuti bersama jatuh sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.
Baca Juga : Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional
Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Perayaan
Pemerintah berharap momentum libur panjang ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan perayaan. Seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukasi. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga mempererat persatuan dan rasa cinta tanah air.
Deputi Kemenko PMK, Warsito, menegaskan bahwa tambahan cuti bersama ini diharapkan memberi manfaat ganda. Baik secara sosial maupun ekonomi.
“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab. Demi mempererat persatuan bangsa,” kata Warsito, dikutip dari Antara.
Selain menghidupkan semangat nasionalisme, cuti bersama 18 Agustus 2025 juga diyakini akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian lokal. Peningkatan mobilitas masyarakat selama akhir pekan panjang diprediksi menggerakkan usaha kuliner, transportasi, akomodasi, hingga destinasi wisata di berbagai daerah. (Aye/sg)