2 Pasar Tradisional Diusulkan Revitalisasi di Kabupaten Malang
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Malang mengusulkan revitalisasi dua pasar tradisional ke pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan bisa menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat peran pasar sebagai pusat aktivitas warga.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, M. Nur Fuad Fauzi, menyebut dua pasar tersebut adalah Pasar Lawang dan Pasar Tumpang.
“Pasar Lawang karena kebakaran, sehingga perlu direvitalisasi. Sedangkan Pasar Tumpang menjadi salah satu penyangga wisata TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru),” kata Fuad saat ditemui beberapa waktu lalu.
Pasar Tumpang, Transit Wisata dan Rencana Pasar Kesenian
Pasar Tumpang dinilai memiliki posisi strategis. Banyak jip wisata yang mengantar turis ke kawasan Bromo biasanya transit di pasar ini. Karena itu, pemerintah daerah berencana mengembangkan Pasar Tumpang menjadi pasar kesenian atau kuliner agar daya tariknya semakin kuat.
Pasar Tumpang juga menjadi kebanggaan Pemkab Malang, sebab menjadi satu-satunya pasar yang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). “Kami masih mendesain dan segera kami detailkan perencanaannya. Mudah-mudahan tahun ini sudah tuntas,” jelas Fuad.
Pasar Lawang, Disiapkan Jadi Bangunan Gedung Hijau
Sementara itu, Pasar Lawang yang sempat terbakar akan dibangun kembali dengan konsep berbeda. Pemerintah berencana menjadikannya Bangunan Gedung Hijau (BGH), yaitu gedung dengan kinerja terukur dalam efisiensi energi, air, dan sumber daya lain sesuai prinsip ramah lingkungan.
Saat ini, pengajuan revitalisasi Pasar Lawang masih diproses di Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Beberapa skema pembiayaan tengah dipertimbangkan, mulai dari pinjaman daerah, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), hingga pendanaan penuh oleh pemerintah pusat.
Baca Juga :DPRD Kota Malang Dorong Keberanian Pemerintah dalam Realisasi Revitalisasi Pasar
Anggaran Terus Naik
Besarnya kebutuhan anggaran menjadi salah satu tantangan. Pada 2019, biaya revitalisasi Pasar Lawang masih diperkirakan Rp122 miliar. Angka itu kemudian naik menjadi Rp160 miliar, dan kini perhitungan terakhir bersama Kementerian PUPR dan Kemendag RI mencapai sekitar Rp180 miliar.
“Kenaikan ini terjadi karena adanya perubahan nilai bangunan,” terang Fuad.
Dengan revitalisasi ini, Pemkab Malang berharap dua pasar tradisional tersebut tidak hanya menjadi pusat perdagangan rakyat, tetapi juga ikon baru yang mendukung ekonomi lokal, pariwisata, hingga keberlanjutan lingkungan. (nif/aye)