Type to search

Malang Pemerintahan

25 Kilometer Jalan di Kabupaten Malang Diusulkan Naik Status Jadi Jalan Provinsi

Share
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengusulkan pengalihan status sekitar 25 kilometer jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

MALANG, SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengusulkan pengalihan status sekitar 25 kilometer jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Usulan ini diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendukung akses kendaraan besar.

Pemkab Malang Usulkan 25 Kilometer Jalan untuk Jadi Jalan Provinsi

Bupati Malang, M. Sanusi, menjelaskan bahwa pengajuan tersebut mencakup jalur dari Kecamatan Pakis, melewati Tumpang, Poncokusumo, Wajak, Turen, hingga tembus ke Sendang biru.

“Harapannya, jika naik status menjadi jalan provinsi, kualitas jalan akan lebih baik dan bisa dikategorikan sebagai K2. Selain itu, kendaraan besar seperti tronton dapat melintas tanpa kendala,” ujar Sanusi belum lama ini.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menambahkan bahwa pengusulan dilakukan secara bertahap. Beberapa ruas jalan, seperti Mangliawan–Tulusbesar di Tumpang dan Wonomulyo–Poncokusumo, telah disetujui pemerintah provinsi untuk kenaikan status.

“Yang masih menjadi PR kami adalah lanjutan ruas dari Tulusbesar–Tumpang, Wonomulyo–Poncokusumo menuju Desa Talok di Kecamatan Turen. Ini yang sedang kami perjuangkan untuk disetujui,” ungkap Khairul.

Baca Juga : Macet di Jalan Bandung: Pemkot Malang Pecah Lokasi Tiga Madrasah

Dari Jembatan Kalisari hingga Sedang Biru Naik Status

Apabila usulan ini dikabulkan sepenuhnya, jalur dari jembatan Kalisari di Mangliawan akan tersambung hingga Sendang biru dengan status jalan provinsi. Saat ini, jalur dari Talok Turen ke Sendang biru sendiri sudah lebih dulu disetujui sebagai jalan provinsi.

“Total panjang jalan yang kami usulkan mencapai sekitar 25 kilometer,” tutup Khairul. (aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *