3.850 PPPK di Kabupaten Malang Resmi Terima SK
Share

SUARAGONG.COM – Sebanyak 3.850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK Tahap I ini dilakukan langsung oleh Bupati Malang, HM. Sanusi, pada Senin (2/6/2025) siang.
PPPK Wilayah Pemerintahan Kabupaten Malang Resmi Terima SK Pengangkatannya
Acara penyerahan SK yang digelar secara resmi itu menjadi bentuk apresiasi sekaligus pengakuan atas pengabdian para tenaga non-ASN yang selama ini turut membangun pelayanan publik di Kabupaten Malang.
“Saya ucapkan selamat atas diangkatnya 3.850 pegawai non-ASN menjadi PPPK. Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan semangat melayani,” ujar Bupati Sanusi.
Baca Juga : Wali Kota Probolinggo Serahkan SK kepada 47 PPPK Tahap 1
ASN Berperan Strategis Wujudkan Asta Cita
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa ASN PPPK memiliki peran strategis dalam menyukseskan visi nasional. Khususnya mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia meminta seluruh PPPK yang dilantik agar bersinergi menjalankan program-program pusat secara optimal.
“Manfaatkan jabatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung penuh kebijakan dan program pemerintah pusat,” pesannya.
Core Values ASN
Sanusi juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi core values ASN, yakni berAKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai ini harus melekat dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara.
Selain itu, para PPPK diimbau untuk menanamkan budaya kerja 5K khas Pemkab Malang, yaitu: kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja prestasi.
“Nilai-nilai itu harus menjadi jiwa dan semangat kerja kita semua. Mari bersama-sama memajukan Kabupaten Malang,” pungkas Bupati. (nif/aye)