3 Raperda Strategis Jadi Fokus Perbaikan Layanan Dasar Kota Batu
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Batu menegaskan bahwa peningkatan layanan dasar menjadi arah utama dalam pembahasan 3 Raperda strategis yang tengah digodok bersama DPRD Kota Batu. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batu, Nurochman, saat memberikan jawaban atas Pandangan Umum Gabungan Fraksi dalam Sidang Paripurna, Jumat (21/11).
Pemkot Batu Prioritaskan Layanan Dasar dalam Pembahasan 3 Raperda Strategis
Tiga Raperda tersebut langsung menyasar kebutuhan masyarakat: penguatan tata kelola desa, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, serta penataan prasarana dan utilitas publik (PSU). Menurut Wali Kota, regulasi ini akan berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan pemerintah daerah.

Wali Kota Batu, Nurochman, saat memberikan jawaban atas Pandangan Umum Gabungan Fraksi dalam Sidang Paripurna, Jumat (21/11).
Ia menekankan pentingnya memperkuat desa sebagai unit pelayanan terdekat dengan masyarakat. “Jika layanan dasar ingin cepat dan efektif, desa harus diperkuat. Regulasi ini harus memberdayakan, bukan membebani,” katanya.
Pada Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak, pemerintah menyoroti kebutuhan layanan yang responsif dan profesional. Penguatan UPTD PPA, peningkatan SDM pendamping, hingga sistem data SIMFONI PPA menjadi fokus utama. “Sistem perlindungan tidak boleh menunggu masalah membesar. Ia harus hadir cepat dan berpihak pada korban,” tegasnya.
Tidak Jelasnya Penyerahan Sarana Fasilitas Publik
Sementara itu, Raperda Perubahan Perda PSU diarahkan untuk menutup celah regulasi. Di mana selama ini menyebabkan ketidakjelasan penyerahan fasilitas publik.
Wali Kota menegaskan, “Kualitas PSU menentukan kenyamanan hidup warga. Jalan lingkungan, drainase, hingga ruang terbuka harus memenuhi standar.”
Ia berharap ketiga Raperda rampung dengan substansi yang kuat, terukur, dan benar-benar berorientasi pada layanan publik. “Kualitas regulasi hari ini menentukan kualitas pelayanan Kota Batu ke depan,” tutupnya. (mf/aye)

