Type to search

Jombang Pemerintahan Peristiwa

40 Pasangan Resmi Tercatat dalam Program GAS NIKAH

Share
40 Pasangan Suami Istri Kota Probolinggo Ikut Program Pernikahan "GAS NIKAH"

SUARAGONG.COM – Sebanyak 40 pasangan suami istri di Kota Probolinggo resmi mencatatkan pernikahan mereka secara hukum melalui program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH). Program ini digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo sebagai bagian dari pembuka (kick off) peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, dan digelar di Masjid Jami’ Raudlatul Jannah, Kamis (9/10/2025).

40 Pasangan Suami Istri Kota Probolinggo Ikut Program Pernikahan “GAS NIKAH”

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo juga menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada pasangan pengantin yang telah sah menikah.

Diketahui, 40 pasangan itu berasal dari lima kecamatan di Kota Probolinggo: Kanigaran (8 pasang), Mayangan (8 pasang), Kedopok (9 pasang), Kademangan (9 pasang), dan Wonoasih (6 pasang). Program ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Kemenag dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menegaskan pentingnya pencatatan nikah sebagai dasar hukum dan perlindungan bagi pasangan suami istri serta anak-anak mereka.

“Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) kami rasa penting karena masih banyak pernikahan di Kota Probolinggo yang dilakukan secara siri,” ujar Didik.

Menurutnya, fenomena pernikahan siri tidak hanya berdampak pada status hukum keluarga, tetapi juga memiliki efek domino terhadap kesehatan ibu dan anak, bahkan tingkat stunting dan angka kematian ibu.

“Kondisi itu dinilai berbanding lurus dengan angka kematian ibu yang tinggi, dan angka stunting ikut meningkat. Sebagai Kemenag, kami berupaya agar seluruh pernikahan di Kota Probolinggo tercatat di KUA masing-masing,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor antara Kemenag dan Disdukcapil. Setiap pasangan yang menikah melalui program ini langsung menerima KTP dan KK baru, menandakan status resmi mereka di mata hukum.

Selain pencatatan nikah, kegiatan juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial Kemenag.

“Kami ingin kegiatan Kemenag benar-benar dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat,” harap Didik.

Baca Juga : Festival Tujuh Danau 2025 Angkat Potensi Wisata Probolinggo

Wawali Ina: Pencatatan Nikah Itu Pondasi Rumah Tangga

Suasana haru dan bahagia menyelimuti prosesi akad di dalam Masjid Jami’. Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, turut hadir dan mengaku momen tersebut mengingatkannya pada masa pernikahannya bersama sang suami, Muhammad Yusuf.

“Tentu semua yang hadir merasakan kebahagiaan yang luar biasa. Saya sebagai Wakil Wali Kota merasa bangga sekaligus bahagia bisa menyaksikan langsung momen sakral ini,” ujar Ina.

Ina juga membagikan pengalamannya menikah dengan cara tradisional di masa lalu, yang menurutnya sangat berbeda dengan sekarang. Di mana pemerintah telah mempermudah berbagai urusan administrasi.

“Pencatatan pernikahan secara agama dan hukum itu sangat penting. Ini menjadi pondasi rumah tangga yang diberkahi dan terlindungi secara hukum,” tegasnya.

Ina turut berpesan agar setiap pasangan menjaga keutuhan rumah tangga dengan nilai-nilai sakinah, mawaddah, dan warahmah.

“Selamat kepada 40 pasang pengantin. Semoga pernikahan kalian penuh kebahagiaan dan ketentraman, sehidup semati dalam suka dan duka,” ucapnya.

Baca Juga : Setengah Tahun, Angka Perceraian di Probolinggo Naik Signifikan 

Dari Pasangan Muda hingga Lansia

Peserta program GAS NIKAH berasal dari berbagai kalangan usia. Mulai dari pasangan muda hingga pasangan lanjut usia di atas 60 tahun. Seluruh peserta telah melalui proses verifikasi administrasi dan bimbingan pra-nikah sebelum dinyatakan memenuhi syarat mengikuti program.

Salah satu pasangan muda asal Kecamatan Mayangan, Diego dan Ainun, mengaku sangat bersyukur bisa menikah secara resmi.

“Alhamdulillah, kami senang sekali. Semoga pernikahan kami sakinah, mawaddah, warahmah,” ungkap keduanya penuh haru.

Program GAS NIKAH ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan. Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga membuka akses lebih luas terhadap layanan publik, perlindungan anak, serta hak-hak keluarga lainnya. (Duh/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69