Type to search

Probolinggo

45 Guru TK dan SD di Probolinggo Ikuti Program SIPKA-Guru

Share
Peningkatan Kualitas Pendidikan, 45 Guru TK dan SD di Probolinggo Ikuti Program SIPKA-Guru guna meningkatkan mutu pendidik nasional

SUARAGONG.COM – Sebanyak 45 guru dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo mengikuti Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (S-1) tahun 2025. Program ini dilaksanakan melalui platform Sistem Informasi Pemenuhan Kualifikasi Akademik (SIPKA)-Guru sebagai bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan mutu pendidik di Indonesia.

Peningkatan Kualifikasi Guru Melalui Program SIPKA-Guru di Kabupaten Probolinggo

Dari total peserta, 40 orang merupakan guru TK dan 5 lainnya guru SD. Seluruh peserta telah melewati proses verifikasi data dan dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap pendaftaran daring. Sebagai bentuk dukungan teknis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi pada Selasa (15/7/2025) di ruang pertemuan Agus Salim, Kantor Disdikdaya.

Pada agenda tersebut, Hermanto, staf Bidang Pembinaan Ketenagaan sekaligus operator SIPKA-Guru, memandu proses sosialisasi. Ia menjelaskan secara rinci tahapan registrasi melalui aplikasi SIPKA-Guru yang batas akhirnya ditetapkan pada 17 Juli 2025.

Baca Juga : Pemerintah Desa Alaspandan Komit Tingkatkan Hasil Tani dan Mutu Pendidikan

Penerapan Skema RPL sebagai Solusi Inklusif

Program SIPKA-Guru ini difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Analis Kebijakan Muda Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Massajo, menuturkan bahwa RPL menjadi inovasi penting untuk menjawab kebutuhan guru yang belum memiliki gelar sarjana.

“Skema ini memungkinkan guru yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang dari awal. Pengalaman mereka diakui sebagai bagian dari pembelajaran formal,” jelasnya.

Massajo juga menegaskan bahwa Disdikdaya mendukung penuh keberhasilan program strategis ini. Peningkatan kualitas guru adalah pilar utama dalam transformasi pendidikan yang berkelanjutan.

Baca JugaPemkot Malang Siap Dukung dan Laksanakan Program Sekolah Rakyat

Dukungan Daerah Terhadap Transformasi Pendidikan Nasional

Program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menetapkan bahwa kualifikasi akademik minimal bagi guru adalah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Dengan pendekatan RPL, beban waktu studi dapat diminimalkan tanpa mengurangi kualitas hasil pembelajaran.

“Kami terus berupaya melakukan pendampingan teknis baik secara daring maupun luring. Tujuannya agar proses pendaftaran hingga penyelesaian studi dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” imbuh Massajo.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sistem RPL sangat relevan untuk konteks daerah. Banyak guru, khususnya di jenjang TK, telah puluhan tahun mengabdi namun terkendala akses dan waktu untuk melanjutkan pendidikan formal. SIPKA-Guru hadir sebagai jembatan untuk mengakui dedikasi mereka secara akademik. (Duh/aye)

Hermanto dari Disdikdaya Kabupaten Probolinggo memberikan penjelasan teknis pendaftaran SIPKA-Guru kepada 45 guru TK dan SD di ruang Agus Salim, Selasa (15/7/2025) (Facebook Syamsul Akbar)

Probolinggo

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *