Type to search

Peristiwa

5 Tuntutan Demo Ojol Sepanjang 2025

Share
Aksi protes dari para pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir logistik kembali mengguncang Jakarta. Senin (21/7/2025),

SUARAGONG.COM – Aksi protes dari para pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir logistik kembali mengguncang Jakarta. Senin (21/7/2025), ribuan driver dari berbagai wilayah turun ke jalan dalam aksi bertajuk “Korban Aplikator: Aksi 217” yang dipusatkan di kawasan Patung Kuda dan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. Para Ojol mengajukan 5 Tuntutan untuk dikabulkan

5 Tuntutan Demo Ojol Sepanjang 2025: Minta Komisi 90 Persen hingga Audit Aplikator

Ini menjadi demo ketiga kalinya yang digelar komunitas ojol sepanjang 2025. Mereka tak cuma berorasi di jalanan, tapi juga melakukan mogok massal dengan cara off bid aplikasi serentak.

Demo ini membawa lima tuntutan besar yang makin tajam menyorot ketimpangan komisi, lemahnya regulasi, hingga minimnya perlindungan terhadap pengemudi di tengah dominasi aplikator.

5 Tuntutan Utama OJol :

  1. Penetapan Tarif Resmi dan Kenaikan Tarif
    Para driver menuntut adanya tarif resmi dan adil, khususnya untuk layanan antar makanan dan barang. Mereka ingin tarif ini ditentukan bersama, bukan sepihak oleh aplikator.

  2. Sistem Komisi 90:10
    Tuntutan paling mencolok datang soal pembagian komisi. Para pengemudi menuntut skema 90:10, di mana mereka menerima 90 persen dari biaya yang dibayar konsumen, dan aplikator hanya mengambil 10 persen.

    Selama ini, banyak driver mengeluh karena potongan dari aplikator bisa tembus hingga 50 persen, padahal aturan menyebutkan maksimal hanya 20 persen.

  3. Audit Menyeluruh terhadap Aplikator
    Mereka mendesak adanya audit dan pengawasan ketat terhadap perusahaan aplikator, terutama soal komisi, algoritma penugasan, dan kebijakan sistem yang memengaruhi pendapatan driver.

  4. Penghapusan Fitur Merugikan
    Fitur seperti “argo goceng,” multi-order, slot, hub, hingga membership berbayar, dinilai sangat merugikan pengemudi. Mereka menilai fitur-fitur itu hanya menguntungkan aplikator tanpa memperhatikan dampaknya bagi driver.

  5. Perlindungan Hukum dan Regulasi yang Tegas
    Driver online juga meminta regulasi kuat dan berpihak, baik dalam bentuk Undang-Undang maupun Perppu. Mereka ingin status dan hak mereka diakui secara adil sebagai bagian dari ekosistem kerja digital.

Baca Juga : Hari Ini Ribuan Ojol Demo di DPR, Tolak Layanan Hemat

Aksi Ini Bukan yang Terakhir

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa demo ini adalah bentuk kekecewaan yang sudah lama mengendap terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, yang dianggap tidak tegas mengatur aplikator.

“Selama Presiden dan Menteri Perhubungan tidak menanggapi tuntutan ini secara konkret. Maka aksi lanjutan tidak bisa dihindari,” tegas Igun.

Para pengemudi juga menyatakan bahwa mereka bukan anti-teknologi, Tapi mereka ingin sistem yang lebih adil dan sehat. Di mana pengemudi juga mendapat perlindungan hukum yang layak serta jaminan kesejahteraan.

“Potongan yang seharusnya maksimal 20%, justru bisa sampai hampir 50%,” keluh salah satu pengemudi saat aksi berlangsung.

Dengan tuntutan yang makin terstruktur dan tajam. Gelombang protes dari driver online ini sepertinya belum akan reda. Kecuali jika pemerintah dan aplikator benar-benar turun tangan menyelesaikannya.  (AYe)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *