Gaes !!! 569 WNI Terlibat Judi Online Ilegal, Pemulangan Secara Bertahap Dilakukan
Share

SUARAGONG.COM – Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) telah teridentifikasi sebagai operator judi online ilegal di Filipina.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers yang diadakan di Tangerang. Dia menjelaskan bahwa para WNI tersebut bekerja sebagai operator Offshore Gaming Operator (OGO), yang merupakan bentuk perjudian online yang legal di Filipina.
“Hasil kerja sama dengan pihak Indonesia mengungkap bahwa 539 WNI beroperasi secara ilegal dan dengan kesadaran penuh terlibat dalam judi online di Filipina,” ungkapnya, seperti yang dilansir oleh ANTARA.
Penggerebekan yang melibatkan banyak pihak ini berlangsung di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada tanggal 31 Agustus 2024.
Tidak hanya beroperasi secara ilegal, para warga negara Indonesia (WNI) ini juga terlibat aktif dalam merekrut calon korban dari Indonesia. Irjen Pol Krishna Murti menegaskan bahwa mereka bukanlah korban perdagangan manusia, melainkan pelaku yang dengan sadar melamar pekerjaan di luar negeri.
“Saya ingin menekankan bahwa mereka bukan bagian dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka adalah individu yang secara sadar memilih untuk bekerja di Filipina,” jelasnya.
Penangkapan dan Pemulangan WNI Terlibat Judi Online
Dalam sebuah operasi besar-besaran, pihak berwenang Filipina berhasil menangkap semua pelaku, termasuk otak dari jaringan judi online dan para operatornya. Beberapa di antara mereka, termasuk dua warga negara Indonesia (WNI), kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Filipina.
Meskipun demikian, sebagian besar pelaku akan dideportasi kembali ke Indonesia secara bertahap. “Proses hukum telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan terhadap dua WNI yang terlibat,” kata Irjen Pol Krishna Murti.
Sejak tahun lalu, penegakan hukum dalam proses deportasi terhadap ratusan WNI terus dilakukan. Hingga saat ini, sebanyak 69 WNI yang terlibat dalam jaringan judi online ilegal ini telah dijadwalkan untuk dipulangkan ke tanah air.
Baca juga : Empat Langkah Ampuh Hindari Jeratan Judi Online Dari Menkominfo Budi Arie
Jadwal Pemulangan WNI dari Filipina
Pemulangan tahap pertama direncanakan pada 22 Oktober 2024, dengan sepuluh WNI dipulangkan melalui penerbangan SCOOT TR 2278. Selanjutnya, sebelas WNI akan kembali menggunakan penerbangan CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta. Pada 23 Oktober, dua WNI akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Kualanamu di Medan, sedangkan dua lainnya akan menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, tiga WNI akan kembali ke Manado melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Pemulangan terakhir dijadwalkan juga pada 23 Oktober, dengan enam WNI yang tiba di Jakarta.
Operasi ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menangani kasus judi online ilegal serta memastikan proses hukum bagi WNI yang terlibat. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news