694 Gedung di Jakarta Tidak Lolos Syarat Kebakaran
Share

SUARAGONG.COM – Menurut data dari Gulkarmat DKI, ada 694 gedung di jakarta yang tidak lolos kualifikasi keamanan kebakaran pasca kebakaran besar yang menimpa Glodok dan Kemayoran.
Menanggapi kebakaran yang terjadi pada 5 titik dalam waktu yang hampir bersamaan, Gulkarmat atau Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan telah melakukan survei.
Baca Juga: Prabowo Tetap Berambisi Lanjutkan Pembangunan IKN
Pernyataan Gulkarmat terkait 694 Gedung di Jakarta yang Tidak Lolos Syarat Kebakaran
Berdasarkan pernyataan mereka yang diwakili oleh Satriadi, ada hampir 694 gedung di Jakarta yang rupanya tidak lolos kualifikasi keamanan kebakaran.
Meskipun begitu, pihaknya mengakui bahwa data yang mereka peroleh sangat dinamis dan dapat berubah kapan saja.
Hal tersebut juga membuat pihaknya mengatakan salah satu alasan sulitnya mendata gedung-gedung tersebut. Adalah karena seringnya pergantian pengelola dan pemilik gedung.
Namun Gulkarmat akan melaporkan data yang sudah ada tersebut kepada Pemprov DKI untuk menindaklanjuti secara hukum.
Respon Pemprov DKI
Adapun respon dari Pemerintah Provinsi DKI adalah memberikan sanksi yang berat. Ditujukan pada pihak perusahaan atau pemilik terkait lalai dalam prosedur mitigasi kebakaran dan keselamatan penghuni atau pekerja.
Kemudian setiap pengelola wajib memiliki instruksi pemadam kebakaran dan keselamatan penghuni yang sesuai standar.
Kebakaran tersebut membuat pihak Pemprov DKI, Gulkarmat, pemilik dan juga setiap masyarakat bertanggung jawab untuk memastikan gedung tempat mereka tinggal atau bekerja aman dan nyaman. (PGN)
Baca Juga Artikel Berita Lainnya dari Suaragong di Google News