Gaes !!! Yang Salah Komputer atau SDMnya, Ada 70 Ribu Penerima BPID Meninggal Dunia
Share

Malang, Suaragong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menyebut hingga Rabu (9/8/2023), sebanyak kurang lebih 70 ribu dari 679.721 penerima bantuan iuran daerah (BPID) diketahui telah meninggal dunia.
Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Widjoyo menyebut hal itu membuat adanya beban anggaran yang ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang cukup tinggi. Perbulan Pemkab Malang harus mengeluarkan uang sebesar Rp 25 miliar.
Sampai-sampai kabarnya Pemkab Malang memiliki tunggakan kepada pihak BPJS miliaran rupiah. “Nah itu, jika diteruskan anggarannya tidak kuat. Jumlahnya saat ini masih ditotal. Yang jelas miliaran. Nanti bisa di klarifikasi total berapanya,” katanya.
Kami berharap setelah verifikasi nanti, yang ditanggung APBD tidak lebih dari 200 ribu orang. Sebab, jumlah tersebut sudah sesuai dengan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang. Jumlah itu merupakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Jadi ada yang sparing 400 ribuan yang harus dikeluarkan dari kepesertaan BPID ini. Dan yang di tanggung Pemkab hanya 200 ribuan saja,” katanya.
Dan ini lanjut Wiyanto masih dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) masyarakat yang masuk kategori layak. Sehingga dalam waktu dekat akan segera diaktifkan Kembali BPID tersebut.
“Memang masalah jika BPID ini tidak diaktifkan. Karena puskesmas di Kabupaten Malang akan menolaknya. Hanya RS milik daerah saja yang bisa melayani. Dan ini demi kepentingan bersama agar bantuan ini tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Bupati Malang M. Sanusi juga menyampaikan, anggaran untuk BPJS BPID pada 2023 yakni Rp 72 miliar. Namun setelah dilakukan evaluasi per Juli 2023, anggaran tersebut sudah habis. Hal itu disebutkan ada perbedaan segnifikan jumlah kepesertaan BPID yang dicanangkan Pemkab Malang dengan BPJS.
Baca juga : Sekitar 400 Ribu Nama Akan Tercoret Dari BPID, Dinkes Tawar Masuk Mandiri
“Awalnya kami mengimput 132 ribu orang dengan anggaran sekitar Rp 6 miliar perbulan. Sehingga satu tahun kami anggarkan Rp 72 miliar,” katanya. Akan tetapi, BPJS Kesehatan mengimput 679 ribu orang. Termasuk warga masuk kategori mampu, pekerja, dan yang sudah meninggal dunia.
Sehingga pihaknya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bappeda untuk melakukan evaluasi bersama BPJS. “Setelah dilakukan berbagai pertimbangan, maka sepakat untuk melakukan penonaktifan kepesertaan sementara dan mengajukan ulang kepesertaan BPJS BPID,” tutupnya. (nif/man)