Ribuan Buruh Kepung DPR, Tuntut Kenaikan UMP 10,5%
Share
SUARAGONG.COM – Ribuan buruh dipastikan menggelar aksi demo/demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara, Kamis (27/8/2025). Aksi ini diinisiasi oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) yang mengerahkan massa dari berbagai wilayah Jabodetabek, serta aksi serentak puluhan ribu buruh di sejumlah daerah Indonesia.
Ribuan Buruh Kepung DPR, Demo Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Hapus Outsourcing
Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa isu utama yang diusung adalah penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap upah murah. Selain itu, buruh juga menuntut kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
“Selain upah, kami juga mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.
Baca Juga : Demo Buruh 28 Agustus 2025 Ada 6 Tuntutan
Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksinya, massa buruh membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
- Naikkan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5–10,5%.
- Stop PHK massal: bentuk Satgas PHK.
- Reformasi Pajak Perburuhan:
Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Hapus pajak pesangon, THR, JHT.
Hapus diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu: redesign sistem Pemilu 2029.
Aksi ini menjadi lanjutan dari gelombang protes buruh terkait kebijakan ketenagakerjaan, terutama soal sistem outsourcing dan upah minimum yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak. (Aye/sg)

