BNNP Jatim Teliti Vape, Jadi Celah Narkotika?
Share
SUARAGONG.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat ini tengah meneliti cairan rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung zat berbahaya. Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono.
BNNP Jatim Teliti Vape: Jadi Celah Baru Narkotika?
Agus menegaskan, uji laboratorium yang dilakukan BNNP sangat penting untuk memastikan apakah cairan vape benar-benar mengandung unsur narkotika. Jika terbukti, ia meminta peredarannya segera dihentikan demi melindungi masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya BNNP Jatim meneliti cairan vape. Dan kalau benar terbukti mengandung narkotika, maka tidak boleh lagi beredar. Jangan sampai vape menjadi celah baru peredaran narkoba,” tegas Agus, Kamis (4/9/2025).
Agus Cahyono: Jangan Jadi Celah Baru Peredaran Narkotika
Politisi PKS itu mengingatkan bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang dengan cara-cara yang semakin canggih. Karena itu, penelitian berkelanjutan sangat diperlukan agar aparat selalu dapat mengantisipasi berbagai bentuk penyalahgunaan.
“Narkoba itu terus berkembang dengan cara-cara yang sulit dijangkau aparat. Karena itu, penelitian seperti ini sangat penting agar kita bisa selalu selangkah di depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di Jawa Timur. Menurutnya, regulasi tersebut harus menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dan aparat terkait.
“Perda itu adalah pijakan kita di Jawa Timur untuk melindungi generasi bangsa. Apalagi di tengah kondisi ekonomi dan sosial yang carut-marut, potensi kerawanan semakin besar,” ujarnya.
Agus pun berharap BNNP Jatim bekerja maksimal dengan langkah strategis agar generasi muda Jawa Timur tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkotika, baik dalam bentuk konvensional maupun yang terselubung dalam produk modern seperti cairan vape. (Wahyu/aye)

