Type to search

Malang Pemerintahan

Wali Kota Dorong Penetapan Malang sebagai Kota Metropolitan

Share
Kota Malang diusulkan menjadi Kota Metropolitan oleh Kementerian PUPR. nilai beban aktivitas kota telah melebihi kapasitas kota besar

SUARAGONG.COM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa Kota Malang masuk dalam daftar empat daerah yang diusulkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk ditetapkan sebagai Kota Metropolitan. Usulan ini disampaikan langsung Wahyu saat bertemu Menteri PUPR belum lama ini.

Kota Malang Masuk Usulan Kota Metropolitan

Wahyu menjelaskan bahwa beban Kota Malang sebagai pusat aktivitas masyarakat sudah jauh melampaui kapasitas kota besar. Ia memaparkan bahwa jumlah penduduk Kota Malang kini mencapai lebih dari satu juta jiwa, sehingga tidak lagi sesuai dengan klasifikasi kota besar yang idealnya berada di bawah angka tersebut.

“Jumlah penduduk kita sudah di atas satu juta. Belum lagi pergerakan mahasiswa yang stay di Kota Malang hampir delapan ratus ribu, ditambah pekerja yang beraktivitas di sini. Jadi bebannya sangat besar kalau tetap disebut kota besar,” ujarnya.

Perlu Penanganan ala Kota Metropolitan

Dengan tingginya tingkat aktivitas masyarakat, Wahyu menilai penanganan pembangunan dan tata kota harus mengikuti pendekatan metropolitan. Konsep ini dinilai lebih tepat untuk mengakomodasi kebutuhan pengembangan wilayah yang kompleks dan dinamis seperti Malang.

Ia mengatakan bahwa Menteri PUPR memberikan respons positif atas usulan itu. Untuk mempercepat proses, Wahyu meminta Sekda Kota Malang dan Dinas Pekerjaan Umum melakukan koordinasi lanjutan atau “jemput bola” ke kementerian.

“Penanganan kota besar dan kota metropolitan itu berbeda, mulai dari sarana prasarana hingga karakter masyarakat. Karena itu kami berharap status metropolitan dapat membuat pengelolaan kota ini lebih tepat dan maksimal,” lanjutnya.

Baca Juga : DPRD Kota Malang Dorong Digitalisasi Aset dan Retribusi

Dampak Positif jika Malang Disahkan sebagai Metropolitan

Dengan status baru tersebut, Kota Malang diharapkan dapat mengalami percepatan pembangunan, peningkatan sarana prasarana publik, serta penguatan perannya sebagai pusat pertumbuhan wilayah di Jawa Timur bagian selatan.

Penetapan ini juga diproyeksikan akan mendorong perencanaan kota yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan, sesuai dengan karakteristik kawasan metropolitan. (fat/aye)

Tags:

You Might also Like