Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Insidentil Saat Perayaan Natal
Share
SUARAGONG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan rekayasa lalu lintas bersifat insidentil di sejumlah gereja yang diperkirakan mengalami peningkatan jumlah jemaat saat perayaan Natal. Rekayasa ini dilakukan secara terbatas dan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Insidentil Saat Perayaan Natal
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pengaturan lalu lintas hanya diberlakukan di lokasi tempat ibadah yang telah mengajukan permohonan resmi kepada Dishub. Hingga saat ini, terdapat dua gereja yang telah mengajukan penataan lalu lintas.
“Rekayasanya sifatnya insidentil dan terbatas, disesuaikan dengan kebutuhan. Sementara yang sudah mengajukan adalah Gereja Katedral Ijen dan GPIB Immanuel,” ujar Widjaja.
Penutupan Jalan Sementara di Katedral Ijen
Untuk Gereja Katedral Ijen, Dishub Kota Malang bersama Polresta Malang Kota akan melakukan penutupan jalan sementara pada jam-jam tertentu saat ibadah Natal berlangsung. Setelah kegiatan ibadah selesai, arus lalu lintas akan kembali dinormalkan.
“Penutupannya mengikuti jadwal ibadah. Kalau sudah tidak ada ibadah, langsung kita normalkan kembali,” jelasnya.
Widjaja menambahkan, keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan Natal di sekitar Gereja Katedral Ijen akan mempermudah koordinasi serta percepatan penyesuaian lalu lintas di lokasi tersebut.
Baca Juga : Jelang Nataru, Arus Lalu Lintas di Jalibar Kepanjen Masih Normal
Arus Lalu Lintas Kayutangan Masih Normal
Sementara itu, arus lalu lintas di kawasan Kayutangan hingga saat ini masih berjalan normal. Pengaturan parkir masih diberlakukan di sisi kanan dan kiri jalan, dengan pembatasan di sisi kanan yang hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda dua.
“Nanti kalau gedung parkir sudah bisa dimanfaatkan, kemungkinan tahun baru, akan kita lakukan analisis ulang penataan parkir dan lalu lintas di sekitarnya,” terang Widjaja.
Opsi Rekayasa di GPIB Immanuel
Untuk GPIB Immanuel yang berada di kawasan Alun-alun Kota Malang, Dishub juga menyiapkan opsi rekayasa lalu lintas apabila dibutuhkan. Hal ini mengingat keterbatasan ruang jalan dan lahan parkir di kawasan tersebut.
“Mereka sudah mengajukan. Di sana juga ada pos pelayanan Natal. Kami bersama Polresta akan memantau, dan jika diperlukan penataan lalu lintas akan kami lakukan,” tambahnya.
Dishub Tetap Siaga Meski Tanpa Pengajuan
Widjaja menegaskan, meskipun baru dua gereja yang mengajukan permohonan, Dishub bersama Polresta Malang Kota tetap siaga memberikan layanan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di gereja lain jika terjadi kepadatan.
“Kami tidak bisa memprediksi tingkat keramaian. Jadi meskipun tidak mengajukan, tetap kami siapkan personel untuk membantu kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (Fat/Aye/sg)

