Kasus Kuota Haji Jokowi Akhirnya Buka Suara
Share
SUARAGONG.COM – Kamu pasti pernah denger banyak banget tagar dan berita soal kasus kuota haji Yaqut Jokowi yang lagi ramai di timeline. Iya, ini bukan sekadar isu politik basi tapi fakta hukum yang lagi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bikin banyak orang pada bingung sekaligus penasaran.
Kasus Bermula Dari Kuota Tambahan
Kasusnya bermula dari pembagian kuota tambahan haji 2024. Pemerintah waktu itu dapat tambahan sekitar 20 ribu kuota dari Arab Saudi, dan menurut aturan Undang-Undang tentang haji, ada pembagian yang ketat antara kuota reguler dan kuota khusus. Tapi di sini yang bikin KPK angkat alis adalah cara pembagiannya yang dianggap gak sesuai aturan.
Masalahnya, kuota haji khusus itu semestinya hanya maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia, tapi pembagian yang dilakukan malah jadi 50:50. Akibatnya, ribuan jemaah reguler yang udah nunggu puluhan tahun tetap gak bisa berangkat. Itu yang bikin KPK buka penyelidikan dan akhirnya menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI
4 Jam Diperiksa KPK Begini Kata Gus Yaqut
Baru-baru ini, Yaqut datang lagi ke Gedung Merah Putih KPK dan diperiksa oleh penyidik selama sekitar lebih dari 4 jam. Usai diperiksa, dirinya bilang ke wartawan bahwa dia udah menjawab semua yang ditanya secara utuh dan menyampaikan apa yang dia tahu.
Dia terlihat santai dan tegas, dengan gaya bicara yang khas, saya sampaikan apa yang saya tahu secara utuh, begitu ucapnya setelah pemeriksaan. Meski udah jadi tersangka, hingga berita ini dirilis Yaqut belum ditahan oleh KPK. Kenapa? KPK bilang mereka masih mendalami hitung-hitung rugi negara sambil terus mengusut alurnya.
Nah, pemeriksaan ini tuh bukan pertama kali kok. Sejak awal penyidikan, Yaqut udah beberapa kali dimintai keterangan sama tim KPK, termasuk sebelum dia ditetapkan tersangka. Jadi bisa dibilang prosesnya panjang dan terus berkembang.
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut dan Stafsus
Apa Sih Inti Persoalan Kuota Tambahan Itu?
Biar makin paham, kita breakdown dengan bahasa yang gampang dimengerti
Kuota Haji Itu Apa?
Kuota haji adalah jumlah jemaah yang boleh berangkat ke Tanah Suci setiap tahun. Pemerintah Indonesia biasanya dapat jatah dari Arab Saudi buat ribuan orang. Tapi karena banyak banget yang pengen berhaji, kuota itu sering gak cukup. Itu sebabnya, tambahan kuota jadi hal yang dinanti setiap tahun.
Kenapa Jadi Isu Korupsi?
Tambahan kuota 20 ribu itu sebenarnya ditujukan buat memotong masa tunggu jemaah reguler yang bisa sampai belasan tahun nunggu. Tapi pembagiannya dianggap ngaco menurut aturan karena memakai porsi yang sama antara reguler dan khusus. Akibatnya, yang udah nunggu lama justru tetap nggak dapat jatah.
KPK menyelidiki hal itu dan menemukan kemungkinan ada penyimpangan hukum dalam proses pembagiannya. Karena itu, mantan Menag Yaqut sama staf khususnya, Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Lewat UU Baru, Haji Furoda dan Umrah Kini Bisa Secara Mandiri
Reaksi Jokowi Soal Namanya Disebut di Kasus Ini
Nah, selain Yaqut, hal yang bikin jagat dunia maya makin panas adalah ketika nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi muncul dalam pembicaraan kasus ini. Masih segar banget, Presiden Jokowi buka suara saat ditanya wartawan soal namanya yang disebut-sebut berulang kali dalam kasus tersebut.
Menurut beliau, sebagai Kepala Negara, semua kebijakan kementerian itu berasal dari pemerintahan termasuk arahan presiden waktu itu. Jadi wajar aja kalau dalam proses hukum dan penyidikan ada yang mengaitkan namanya. Meski begitu, Jokowi menegaskan keras bahwa tidak ada arahan untuk korupsi dari beliau.
“Setiap kebijakan itu dibuat buat pelayanan publik, bukan buat keuntungan kelompok tertentu,” ujar Jokowi di salah satu kesempatan jumpa pers.
Kritik pedas datang dari netizen, tapi ada juga yang bilang pernyataan itu menunjukkan ketegasan beliau dalam menghadapi isu ini.
Baca juga: KPK dan Kuota Haji Tambahan Apa Sih Isinya?
Gimana Dampaknya ke Publik?
Isu seperti ini biasanya langsung bikin komentar netizen membara. Beberapa orang ngerasa kecewa karena kasus ini memengaruhi kepercayaan publik terhadap pejabat tinggi negara. Ada juga yang langsung nge-tagar hashtag supaya kasus ini terus diawasi, dan gak berhenti sekadar jadi isu viral semata.
Tapi di sisi lain, ada juga yang bilang proses hukum adalah hak setiap warga negara dan harus tetap berjalan dengan prinsip presumption of innocence artinya semua orang itu dianggap tidak bersalah sampai terbukti nyata di pengadilan. Hal ini jadi perdebatan seru di media sosial.
Baca juga: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Kenapa Kamu Harus Tau Ini Semua?
Isu kasus kuota haji Yaqut Jokowi bukan cuma isu basi atau sekadar konten berkedip di beranda kamu. Ini soal:
- Proses hukum yang transparan
- Bagaimana kebijakan publik ditangani
- Dampaknya buat masyarakat luas terutama calon jemaah haji
Makanya, berita ini jadi relevan banget buat warga yang pengen up-to-date tanpa harus pusing dengan istilah hukum yang njelimet.
Baca juga: KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Mantan Menag Yaqut diperiksa panjang oleh KPK dan jadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota Haji.
- Pembagian kuota yang dipermasalahkan itu katanya gak sesuai aturan UU.
- Jokowi buka suara soal namanya disebut-sebut, tapi tegas bilang gak ada arahan buat korupsi.
- Kasus ini jadi bahan perdebatan netizen dan sorotan publik karena sentuh hajat banyak jemaah haji. (dny)

