Type to search

Peristiwa Situbondo

Diskoperindag Situbondo Tera Ulang Timbangan PG Wringin Anom

Share
Diskoperindag Situbondo lakukan tera ulang alat ukur di PG Wringin Anom. Pastikan akurasi timbangan demi perlindungan konsumen dan pelaku usaha.

SUARAGONG.COM – Menjelang musim giling, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo bergerak cepat memastikan akurasi alat ukur di sektor industri. Salah satunya melalui kegiatan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di SGN Pabrik Gula (PG) Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kamis (9/4/2026).

Diskoperindag Situbondo Tera Ulang Timbangan PG Wringin Anom, Pastikan Akurasi Jelang Musim Giling

Kegiatan ini dilakukan oleh Bidang Metrologi Diskoperindag sebagai bentuk pengawasan. Sekaligus pelayanan untuk menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan pelaku usaha.

Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi Diskoperindag Situbondo, Tri Jauhari, menjelaskan bahwa tera ulang merupakan langkah penting untuk memastikan setiap alat ukur tetap sesuai standar yang berlaku.

“Pelayanan tera ulang ini bertujuan menjaga akurasi alat UTTP, sehingga produsen maupun konsumen sama-sama terlindungi. Kalau alatnya lolos tera ulang, berarti sudah sesuai standar,” ujarnya.

Menindaklanjuti Peraturan yang Berlaku

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Setiap tahunnya, tera ulang rutin dilakukan di pabrik gula sebelum masa giling dimulai.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di PG Asembagus dan PG Panji. Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pengukuran di sektor industri gula di Situbondo.

Dari hasil pemeriksaan di PG Wringin Anom, seluruh alat UTTP dinyatakan memenuhi standar dan layak digunakan. Hal ini menjadi kabar baik, terutama untuk menjaga kepercayaan antara pelaku usaha dan konsumen.

Tidak Dipungut Biaya, Hoaks Kalau Bayar

Menariknya, sejak Januari 2024, layanan tera dan tera ulang UTTP sudah tidak dipungut biaya alias gratis. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang bertujuan meningkatkan akurasi dalam perdagangan. Sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.

Di sisi lain, Manajer Pengolahan SGN PG Wringin Anom, Nuruddin, mengapresiasi langkah Diskoperindag yang dinilai sangat membantu dalam memastikan kualitas alat ukur di lapangan.

“Proses tera ulang dilakukan dengan teliti dan sesuai standar. Ini penting karena alat timbang kami berhubungan langsung dengan konsumen,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, PG Wringin Anom memiliki berbagai jenis alat UTTP, mulai dari jembatan timbang, Digital Crane System (DCS), timbangan cek skill, hingga timbangan sentisimal yang semuanya harus dipastikan akurasinya.

Bahkan, pihaknya juga melakukan inovasi dengan memodifikasi jembatan timbang. Dari sistem single load cell menjadi full load cell agar hasil pengukuran semakin presisi.

Dengan adanya tera ulang ini, diharapkan seluruh proses produksi dan distribusi gula berjalan transparan, adil, dan terpercaya bagi semua pihak. (Fin/aye/sg)

Tags:

You Might also Like