Pemerintahan

Bupati Trenggalek Siapkan Relokasi Kafe Jalan Brigjen Sutran ke Pasar Pon

Bupati Trenggalek Siapkan Relokasi Kafe Jalan Brigjen Sutran ke Pasar Pon
FT : Bupati Trenggalek Siapkan Relokasi Kafe Jalan Brigjen Sutran ke Pasar Pon (Mil)
Daftar Isi
  1. Mas Ipin Tata Kafe Bahu Jalan, Pasar Pon Jadi Lokasi Baru
    1. Food Hall Dikelola Bersama Pelaku Usaha
    2. Dipersiapkan Jadi Ruang Aktivitas Masyarakat

Trenggalek,Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyiapkan penataan usaha kuliner yang selama ini beroperasi di bahu Jalan Brigjen Sutran. Sejumlah kafe dan resto direncanakan direlokasi ke kawasan Food Court Pasar Pon untuk memberikan tempat usaha yang lebih aman sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Mas Ipin Tata Kafe Bahu Jalan, Pasar Pon Jadi Lokasi Baru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin telah mengundang sejumlah pengusaha kafe dan resto untuk melihat langsung lokasi relokasi. Langkah ini juga menjadi upaya mengurangi risiko keselamatan karena aktivitas usaha sebelumnya berada di ruang milik jalan yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan.

Menurut Mas Ipin, pemilihan pelaku usaha dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mereka. Beberapa usaha yang selama ini menempati bahu jalan menjadi salah satu prioritas untuk mendapatkan tempat baru.

“Hari ini saya bertemu dengan beberapa pengusaha cafe dan resto yang sebelumnya sudah juga punya keinginan untuk buka di sini. Jadi kita seleksi dari banyaknya peminat, kita fokuskan ke mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Food Hall Dikelola Bersama Pelaku Usaha

Pemkab Trenggalek nantinya akan mengembangkan Food Court Pasar Pon dengan konsep food hall. Kawasan tersebut dirancang menjadi tempat berkumpulnya berbagai merek usaha makanan dan minuman atau food and beverage (F&B).

Pengelolaannya tidak akan diserahkan kepada satu pihak, melainkan dilakukan secara kolektif oleh para pelaku usaha yang bergabung. Dengan begitu, pengunjung dapat menikmati beragam pilihan kuliner dalam satu kawasan.

Mas Ipin juga menyebut para pengusaha telah menyatakan komitmen untuk menjalankan usaha secara tertib, termasuk memenuhi kewajiban perpajakan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Sebagai tahap awal, Pemkab memberikan kesempatan pemanfaatan aset secara gratis selama tahun pertama. Namun, biaya operasional seperti listrik dan kebutuhan usaha lainnya tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pelaku usaha.

“Jadi asetnya silakan free to use untuk tahun pertama. Kita bebaskan untuk tahun pertama, asalkan operasional listrik dan segala macam menjadi beban mereka,” jelasnya.

Dipersiapkan Jadi Ruang Aktivitas Masyarakat

Lebih dari sekadar pusat kuliner, kawasan Food Court Pasar Pon juga diharapkan menjadi ruang aktivitas baru bagi masyarakat Trenggalek. Pemkab ingin menghidupkan ruang terbuka hijau agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan dan ekspresi masyarakat.

Lokasinya dinilai cukup strategis karena berdekatan dengan terminal dan Pasar Pon. Kawasan tersebut juga memiliki ruang terbuka hijau serta amfiteater mini yang berpotensi digunakan untuk penyelenggaraan berbagai acara.

Baca Juga : Trenggalek Avengers, Assemble! Mas Ipin & Tim Gabungan Siap Kawal Mudik 2026

Selain itu, area tersebut memungkinkan pengembangan tempat duduk luar ruangan atau outdoor seating. Fasilitas parkir sepeda motor dan area parkir mobil di sekitar Pasar Pon juga menjadi nilai tambah untuk menarik pengunjung.

Mas Ipin berharap, penataan ini tidak hanya memberikan tempat usaha yang lebih aman bagi para pedagang, tetapi juga menciptakan pusat kegiatan ekonomi dan sosial baru bagi masyarakat.

“Untuk menarik konsumen, tempatnya enak, kemudian ada ruang terbuka hijau. Di situ juga dekat terminal, pasar juga dekat, dan ada amfiteater mini yang bisa dibikin event. Masih memungkinkan dibuat seating outdoor. Parkir juga luas,” pungkasnya. (mil/aye)

Mungkin Anda Suka