Ada Revitalisasi Kawasan, Alun Alun Kota Probolinggo Ditutup
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Probolinggo mengambil langkah serius dalam meningkatkan kualitas tata ruang kota melalui kebijakan penutupan sementara Alun-Alun Kota Probolinggo. Penutupan ini bukan sekadar penyesuaian ruang, melainkan bagian dari proses besar revitalisasi kawasan pusat kota yang memiliki fungsi strategis sebagai ruang terbuka publik sekaligus pusat aktivitas masyarakat.
Alun Alun Kota Probolinggo Ditutup Sementara untuk Proyek Revitalisasi Kawasan
Penutupan akses ini dilakukan untuk memastikan proses konstruksi dapat berlangsung secara aman dan efisien tanpa gangguan dari aktivitas masyarakat sehari-hari. Area Alun-Alun yang menjadi pusat kegiatan warga akan dibenahi secara menyeluruh guna menciptakan ruang yang lebih ramah, estetis, dan fungsional di masa mendatang.
Berdasarkan informasi yang dilansir Suaragong.com dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) Kota Probolinggo, proyek ini memiliki nilai penawaran kontrak yang signifikan. Anggaran untuk kontrak revitalisasi Alun-Alun mencapai lebih dari Rp8 miliar, sementara nilai pagu proyek diperkirakan menembus angka Rp9,45 miliar.
Dengan nominal tersebut, revitalisasi ini tidak hanya akan menyentuh tampilan fisik kawasan, tetapi juga aspek infrastruktur penunjang lainnya. Proyek ini dirancang agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, konsep tata kota yang modern, serta standar kenyamanan dan keamanan fasilitas publik.
Baca Juga : Rencana Relokasi Alun Alun Kota Probolinggo Picu Penolakan
Proses tender dan mekanisme pengadaan jasa kontraktor
Pelaksanaan proyek revitalisasi Alun-Alun berada dalam tahap awal yang masih menunggu finalisasi administratif. Berdasarkan penelusuran Suaragong.com, proyek ini telah melalui proses pemilihan rekanan melalui sistem lelang elektronik. Perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang tender adalah CV. Dua Putri asal Sidoarjo yang bertanggung jawab sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Namun, hingga akhir Juli 2025, proyek ini masih berada pada tahapan administrasi Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Artinya, kontrak kerja belum dapat ditandatangani sebelum seluruh proses administrasi yang dipersyaratkan oleh regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah diselesaikan. Tahapan ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik.
Secara teknis, cakupan revitalisasi mencakup sejumlah komponen utama seperti perbaikan trotoar, peremajaan drainase, penggantian bangku taman, serta penambahan fasilitas lampu penerangan yang efisien dan modern. Semua elemen tersebut akan disesuaikan dengan pendekatan desain ramah lingkungan dan inklusif, yang memungkinkan seluruh kalangan masyarakat menikmati ruang publik ini tanpa hambatan.
Tak hanya berhenti pada peningkatan fungsi infrastruktur, pekerjaan ini juga menargetkan peningkatan kualitas estetika kawasan. Tata lanskap, vegetasi peneduh, dan pemanfaatan elemen arsitektural lokal akan menjadi bagian integral dari wajah baru Alun-Alun Kota Probolinggo pascarevitalisasi.
Baca Juga : Momentum HUT CFD Ke-3 Semarak di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo
Perkiraan waktu pengerjaan dan dampaknya terhadap warga
Pemerintah Kota Probolinggo telah memproyeksikan bahwa proses revitalisasi ini akan berlangsung dalam jangka waktu lima bulan. Selama kurun waktu tersebut, area alun-alun tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. Kondisi ini tentu memberikan dampak langsung terhadap aktivitas warga yang biasanya memanfaatkan kawasan tersebut untuk bersosialisasi, berolahraga, hingga kegiatan ekonomi informal.
Kendati demikian, kebijakan ini merupakan bentuk investasi jangka panjang demi terwujudnya kawasan pusat kota yang representatif dan memadai. Pemerintah Kota Probolinggo berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung proses ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih berkualitas.
Revitalisasi Alun-Alun ini merupakan bagian dari rangkaian program strategis penataan wajah kota probolinggo sendiri. Yang saat ini sedang dijalankan oleh Pemkot Probolinggo dalam beberapa tahun terakhir. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan indeks kebahagiaan warga melalui penyediaan fasilitas publik yang layak dan berkelanjutan. (Duh/Aye)