Type to search

Pemerintahan

Adik JK Jadi Tersangka Gimana Sih Ceritanya?

Share
adik JK jadi tersangka

SUARAGONG.COM – Gaes, kabar panas nih adik JK jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar yang mangkrak sejak lama. Nama yang dimaksud adalah Halim Kalla, adik dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Kasus ini awalnya ditangani Polda Kalbar sejak 7 April 2021, tapi akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri di bagian Tipikor sekitar Mei 2024.

Siapa Saja yang Terlibat? Ada 4 Tersangka

Selain Halim Kalla, ada total empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ini. Keempatnya yakni:

  • Fahmi Mochtar, mantan Dirut PLN periode 2008-2009
  • Halim Kalla, Presdir PT BRN dan adik JK
  • RR, Dirut dari PT BRN
  • HYL, Direktur dari PT Praba Indopersada

Uniknya, keempatnya belum ditahan saat pengumuman tersangka, dan nantinya akan dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Tersangka LNG Bawa-bawa Ahok & Nicke Kok Bisa?

Modusnya Gimana? Kok Bisa Mangkrak?

Oke, ini bagian menarik dan agak ribet, tapi aku coba jelasin simpel:

  • Proyek PLTU 1 Kalbar direncanakan sejak tahun 2008, tapi belum selesai sampai sekarang alias mangkrak.
  • Diduga sejak perencaan awal sudah ada kesempatan permufaktan supaya pihak tertentu menang dalam proses lelang.
  • Setelah kontrak ditandatangani, proyek mengalami banyak adendum (perubahan kontrak) dan proyek berhenti sejak 2016.
  • Bahkan, pekerjaan fisik yang selesai hanya sebagian kecil sekitar 57 dari rencana penuh dan proyek berhenti sejak 2016.
  • Meski begitu, pembayaran tetap dilakukan melalui jalur tidak sah. PLN membayar sektiar Rp 323M untuk konstruksi sipil, ditambah sektiar USD 62,4 juta untuk bagian mekanikal dan elektrikal.
  • BPK mengaudit dan menemukan kerugian negara yang diperkirakan senilai lebih dari Rp 1,3T.

Jadi, kita bisa lihat gimana aturan main di proyek besar bisa dipelintir lewat adendum, alih proyek, dan fee ilegal.

Baca juga: Pulang Ngopi Berujung Pengeroyokan, 5 Tersangka Diamankan Polres Kediri Kota

Kenapa Kasus Ini Sungguh Besar?

Beberapa poin kenapa publik dan media banyak yang ngeh terhadap kasus ini:

  1. Skala uangnya jumbo, kerugian negara di atas Rp 1,3T bukan angka kecil.
  2. Tokoh besar terlibat, apalagi pas namanya adik JK jadi tersangka, otomatis resonansinya tinggi di publik.
  3. Proyek strategis, PLTU adalah proyek energi vital dan bagian dari infrastruktur nasional.
  4. Sudah lama mangkrak, sejak 2008! Jadi bukan kasus baru, tapi udah lama menunggu titik terang.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Tersangka TPPU Sritex

Respon Polisi & Upaya Pencegahan

Polri sendiri sudah menyatakan siap melakukan langkah preventif:

  • Keempat tersangka akan dicegah bepergian ke luar negeri agar tidak kabur saat diproses hukum.
  • Kasus korupsi ini juga diperluas ke tindak TPPU (pencucian uang), agar tidak cuma fokus di korupsi proyeknya saja.
  • Polisi sudah memeriksa puluhan saksi untuk menggali alur transaksi dan keterlibatan tiap pihak.

Meski begitu, belum ada penahanan secara langsung terhadap keempat tersangka sampai pengumuman resmi ini.

Baca juga: Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Tersangka Bansos Gimana Ceritanya?

Kita Harus Siap Menjadi Kontrol Sosial

Kasus adik JK jadi tersangka ini bukan sekadar perseteruan elite atau drama politik. Banyak hal yang harus kita awasi:

  • Apakah proses hukum berjalan adil, tanpa perlakuan istimewa?
  • Apakah ada kerjasama antara institusi negara untuk betulin sistem lelang dan pengadaan publik agar tidak rawan disusupi korupsi?
  • Bagaimana nasib rakyat kecil yang terdampak, anggaran negara bocor, pelayanan publik bisa terganggu dan kepercayaan publik bisa ruksa?

Semoga kasus ini bisa jadi momentum buat memperkuat governance, transparansi, dan akuntabilitas di proyek-proyek besar ke depan. (dny)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69