SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini pukul 10.00 WIB. Hal ini juga di konfirmasi kemarin oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan. Di mana sebelumnya memberitahukan bahwa revisi UU Minerba akan dibawa ke rapat paripurna tingkat II pada Selasa (18/2/2025).
Rapat Paripurna DPR: Pengesahan RUU Minerba
Kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob.
“Setuju,” sahut para peserta rapat secara serempak.
256 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di RUU Minerba
Dilansir dari Parlementaria DPR RI. Dijelaskan bahwa dari 256 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU Minerba, terdapat:
- 104 DIM tetap,
- 12 DIM redaksional,
- 1 DIM reposisi,
- 34 DIM substansi,
- 97 DIM substansi baru,
- 8 DIM dihapus.
“Sesuai kesepakatan, DIM bersifat tetap dapat langsung disetujui, sedangkan DIM perubahan redaksional akan dibahas oleh tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin), serta DIM substansi lainnya dibahas dalam panitia kerja (panja),” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Kemudian, Baleg DPR bersama DPD dan perwakilan pemerintah menyetujui 104 DIM tetap tanpa pembahasan lanjutan.
“Untuk itu, apakah 104 DIM RUU bersifat tetap dapat kita setujui?” tanya Bob.
“Setuju!” jawab seluruh peserta rapat.
Selain itu, 12 DIM bersifat redaksional juga telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam timus dan timsin.
Berbagai Agenda DPR RI Hari ini:
Selain rapat pengesahan revisi UU Minerba, agenda lain DPR yaitu mencakup penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri. Yang akan diterima oleh Komisi I DPR. Serta terdapat pula pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan MPR periode 2024-2029.
Setelah rapat paripurna selesai, alat kelengkapan dewan (AKD) akan melanjutkan beberapa agenda rapat dengan berbagai pihak, yang mayoritas bersifat rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU).
- Komisi IX DPR menggelar RDP dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan pukul 11.00 WIB, membahas pemenuhan hak layanan informasi ketenagakerjaan bagi masyarakat luas.
- Komisi VIII DPR mengadakan RDPU dengan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) pukul 13.00 WIB, membahas strategi peningkatan pelayanan haji dan bimbingan umrah dalam draf RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- Komisi XIII DPR melaksanakan RDPU dengan pakar dan akademisi pukul 13.00 WIB, guna memperoleh masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban.
Serangan agenda penuh di DPR hari ini, terutama pengesahan Revisi UU Minerba sangat menjadi sorotan publik. Banyak netizen yang penasaran dan menanti bagaimana regulasi baru ini. Serta bagaimana dampaknya pada sektor pertambangan Indonesia. (aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News