SUARAGONG.COM – Sempat Viral dan banyak di perbincangan oleh netizen, terkait kasus pelecehan seksual, Seorang Pria Disabilitas bernama Agus atau dikenal sebagai agus buntung. Berinisial IWAS, Agus telah menjalani sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Dalam keterangan kasusnya ia diduga melakukan Pelecehan terhadap belasan perempuan. Dalam Sidang tersbeut iberlakukan secara tertutup sebagai mana terkait kasusnya. Serta menghadirkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan Negeri Mataram.
Agus Buntung Minta Pengalihan Tahanan Rumah
Sebelum sidangnya dimulai, Agus Buntung mengeluhkan berbagai penyakit muncul selama ditahan. Agus menjelaskan, Hal itu dikarenakan kondisi kamar tahanan tidak sesuai dengan keinginannya. Selani itu agus juga curhat akan perlakuan dari pihak petugas yang tak sesuai sebagaimana yang disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD).
“Apa yang simpaikan oleh KDD itu tidak benar tentang kondisi dan perlakuan petugas Lapas, dia borok borok di bagian pantatnya. Salah cara dibersihkan,” ujar Ainudin, Kuasa Hukum Agus Buntung, Kamis (16/1/2025).
Fasilitas dan Perlakuan di Penjara
Karena berbagia keluhannya itu, Mulai dari fasilitas dan perlakuan di penjara, Agus meminta untuk dijadikan tahanan rumah saja. Ia meminta menjadi tahanan rumah agar mendapat perlakukan yang lebih layak dan adanya tenaga profesional di rumah.
Baca Juga : Gaes !!! Polres Metro Tangerang Mengungkap Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan
Namun ketua KDD, Joko Jumadi mengklaim apa yang dilakukan oleh KDD sudah diupayakan semaksimal mungkin. Dijelaskan bahwa sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada, mulai dari petugas hingga kondisi kamar tahanan.
“Yang jelas aksesable itu sudah terpenuhi, itu yang dibutuhkan. Kalau soal nyaman dan tidak nyaman, namanya Lapas atau penjara pasti tidak nyaman. Pertanyaannya, apakah fasilitas itu dinikmati atau tidak. Nyatanya dia bisa mandi, bisa BAB bisa, kalau bicara soal nyaman tidak nyaman tidak ada penjara yang nyaman,” kata Joko Jumadi.(aye)
Baca Juga artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News