Agus Cahyono Pertanyakan SDM Aparat Penegak Hukum
Share

SUARAGONG.COM – Maraknya pemberitaan tentang pagar laut yang memiliki legalitas SHGB menimbulkan berbagai spekulasi.
Termasuk diantaranya SDM dari aparat terkait, baik pihak BPN sebagai instansi yang mengeluarkan legalitas SHGB, maupun aparat penegak hukum sebagai eksekutor.
Menanggapi fenomena tersebut, anggota DPRD provinsi Jatim dari Fraksi PKS, Agus Cahyono, mengingatkan bahwa pokok permasalahan dari semua pelanggaran.
Karena SDM instansi atau aparat penegak hukum terkait memberikan ruang bagi mereka yang gemar berniat memanfaatkan.
Baca Juga: Kapolres Jombang Sowan ke Ulama untuk Jaga Keamanan Kota Santri
Pernyataan Agus Cahyono
Politisi Dapil IX, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan dan Ngawi ini menuturkan bahwa supaya tidak terjadi sesuatu, yang pertama Indonesia itu negara hukum.
Sehingga apapun itu beberapa problem atau kelompok yang muncul itu biasanya diawali dari pelanggaran hukum.
“Jadi kalau misalnya kasus tentang pagar laut dan sebagainya, Dari dinamika yang muncul karena ada pelanggaran hukum. Entah terkait dengan munculnya sertifikat dan sebagainya. Itu kan melanggar aturan.
Sebenarnya segala sesuatu yang muncul yang itu ada indikasi pelanggaran hukum, pasti akan timbul permasalahan,” terang anggota komisi A DPRD provinsi Jatim ini.
“Yang kedua, kalau kita ingin meminimalkan konflik entah itu level nasional atau di provinsi atau di kabupaten, Kita harus paham hukum. Jadi segala sesuatu kegiatan yang di situ ada indikasi pelanggaran hukum, maka tidak boleh tebang pilih dalam hukum. Siapapun yang melanggar harus dihukum,” tegasnya.
Agus menegaskan, kalau sudah terjadi pelanggaran hukum harus diluruskan, ditegakkan sesuai dengan aturan hukum.
Yang ketiga penyelenggara pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten harus bekerja sesuai dengan hukum.
Tantangan bagi Publik
“Nah ini kan tantangan buat kita. Jadi pelaku-pelaku yang istilahnya punya niat yang tidak baik itu tanpa didukung oleh oknum, kan enggak bisa.
Jadi pemerintah harus memberikan satu penguatan hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelanggar hukum ini,” tukasnya.
Yang kedua tentang SDM penyelenggara pemerintahan. Disini terus dilakukan reformasi bagaimana mereka bisa menjalankan komponen tertentu.
“Kemudian yang ketiga, kita kan sering toleransi ya ketika pelanggaran itu dilakukan. Itu membuat hukum tidak ditegakkan itu akhirnya orang-orang itu tidak mempunyai efek jera,” tukasnya.
Sehingga kesalahan-kesalahan di toleransi, atau kalau orang-orang yang punya pengaruh tidak dilanjutkan pelanggarannya,
Sehingga akhirnya ke depan juga akan membuka peluang bagi orang-orang itu berbuat hal yang sama, ketika melakukan ini tidak ada hukum, cuma peringatan dan sebagainya,” sambungnya .
Agus menambahkan, karena tidak ada penegakan hukum, maka kecenderungan melanggar hukum akan terus terjadi. (Wahyu/PGN)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui Google News