Type to search

Pemerintahan Peristiwa

Ahmad Sahroni Dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR

Share
Ahmad Sahroni resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

SUARAGONG.COM – Ahmad Sahroni resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan ini diambil setelah politikus Partai NasDem tersebut menuai kritik keras akibat ucapannya yang meremehkan massa aksi yang menyerukan pembubaran DPR.

Usai Komentari Soal Demo: Ahmad Sahroni Dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR

Pergantian posisi itu tertuang dalam surat Fraksi Partai NasDem DPR yang ditandatangani Ketua Fraksi Victor Laiskodat bersama Sahroni sendiri sebagai Sekretaris Fraksi. Dalam rotasi ini, posisi Sahroni digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu, anggota Komisi I DPR. Sementara Sahroni dipindah menjadi anggota Komisi I, menggantikan Rusdi.

Sahroni sebelumnya membuat heboh usai melontarkan pernyataan kontroversial dalam kunjungan kerjanya ke Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025). Saat itu, ia menanggapi maraknya seruan “bubarkan DPR” yang ramai digaungkan publik di media sosial.

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni.

Baca JugaDPR dan Tunjangan Rp345 Miliar, Dicicil Dalam Setahun!

Meremehkan Aspirasi Masyarakat

Meski ia menegaskan DPR terbuka terhadap kritik, pernyataan itu dianggap publik arogan dan meremehkan aspirasi masyarakat. Hujatan pun ramai membanjiri kolom komentar media sosial Sahroni.

Menanggapi sorotan publik, Fraksi NasDem mengambil langkah cepat dengan melakukan rotasi. Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Victor Laiskodat, menyebut pergantian posisi Sahroni sebagai langkah strategis agar partai tetap solid dan fokus pada kerja nyata di parlemen.

“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” jelas Victor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga : Media Internasional Sorot Demo Indonesia: Tragedi Affan Jadi Sorotan Global

Victor menambahkan, Komisi III DPR memiliki peran penting dalam mengawasi aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, rotasi dianggap perlu untuk memperkuat agenda pengawasan serta legislasi di bidang hukum.

Ia menegaskan, keputusan ini juga mencerminkan komitmen NasDem menghadirkan politik yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

“Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang,” tutupnya. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69