Gaes !!! Teguh Setyabudi Resmi Menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Share

SUARAGONG.COM Teguh Setyabudi telah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono yang menjabat sejak tahun 2022.

Menurut informasi yang dihimpun dari ANTARA, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, yang ditandatangani pada 16 Oktober 2024, mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta,” ungkap Ari dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis.

Teguh Setyabudi Menjadi Pj. Gubernur DKI Jakarta

Ari Dwipayana menjelaskan bahwa dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, Heru Budi Hartono diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, dan Teguh Setyabudi diangkat sebagai penggantinya.

Heru Budi, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022. Dia mengambil alih posisi tersebut setelah Anies Baswedan selesai menjalani masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Setelah dilakukan evaluasi, Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.

Baca juga : Ahok Siap Maju Lagi di Pilkada 2024, Incar kursi Gubernur DKI Jakarta

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang memperoleh dukungan terbanyak dari fraksi-fraksi di DPRD DKI diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu nama yang menonjol adalah Teguh Setyabudi, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, dengan total delapan dukungan.

Di urutan berikutnya, Akmal Malik, yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, memperoleh tujuh dukungan. Sementara itu, Komjen Polisi Tomsi Tohir, yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, juga mendapatkan tujuh dukungan. (acs)

 

Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news