Analisis Fashion Ketua DPRD Kota Malang Pada Raperda
Share

SUARAGONG.COM – DPRD Kota Malang tengah menggodok empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) utama. Proses implementasinya, yang disampaikan Walikota Malang Wahyu Hidayat dalam rapat paripurna 12 Maret lalu, menunjukkan beberapa tantangan dan harapan. Terlepas dari itu ada beberapa hal yang menarik pada fashion Amithya Ratnanggani Siraduhita, Ketua DPRD Kota Malang.
Kombinasi Fashion yang Menarik Antara Profesionalisme Dengan Identitas Parpol
Fashion yang dikenakan oleh Amithya selaku ketua DPRD Kota Malang sangat khas dengan warna merah yaitu warna partai pengusungnya, PDI Perjuangan. Yang dipadukan dengan warna hitam formal sebagai tanda profesionalisme dan kekompakan dari pemerintah kota.
Kerudung Merah: Menonjolkan Identitas Partai
Kerudung Merah yang dikenakan ketua DPRD itu menonjolkan identitas partai sang ketua DPRD. Perlu diingat bahwa Amithya Ratnanggani Siraduhita merupakan kader dari PDI Perjuangan cabang Kota Malang.
Outfit Yang Profesional dan Formal, Representasi Kegiatan Penting
Selain itu outfit yang dikenakan memberikan kesan tegas dan profesional mengingat rapat kemarin merupakan rapat yang cukup penting dan terkait dengan pengambilan keputusan untuk kebijakan daerah jangka panjang.
Baca Juga: Miris! Malang Kota Mahasiswa Tercoreng Pergaulan Bebas Remaja
Dengan menggunakan pakaian formal, Amithya Ratnanggani Siraduhita telah merepresentasikan urgensi dari aspirasi yang disampaikan oleh rakyat kepada pemerintah kota untuk direalisasikan.
Sinkronitas Warna Dengan Pejabat Daerah Lainnya
Warna hitam formal menunjukkan sinkronitas dan kekompakan antara ketua DPRD Kota Malang dengan pejabat lainnya, terutama Walikota Malang yang juga mengenakan pakaian hitam formal khas walikota.
Baca Juga: DPRD Kota Malang: Empat Ranperda Butuh Kajian Lebih Mendalam
Sinkronitas ini menjadi tanda bahwa semua lapisan pemerintah siap untuk bersatu dan berkolaborasi bersama demi kepentingan masyarakat Kota Malang kedepannya. (Ls/Cld/PGN)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News