Type to search

Daerah Pemerintahan

Ancaman PHK Massal PPPK Disorot DPRD Jatim, Suli Da’im Waspadai Krisis Sosial

Share
Isu potensi PHK massal tenaga PPPK mulai jadi sorotan serius di Jawa Timur (Jatim), dimana ditengah kondisi fiskal daerah yang makin tertekan

SUARAGONG.COM – Isu potensi PHK massal tenaga PPPK mulai jadi sorotan serius di Jawa Timur (Jatim). Di tengah kondisi fiskal daerah yang makin tertekan, DPRD Jatim mengingatkan adanya risiko besar kalau kebijakan anggaran nggak dikelola dengan hati-hati.

Ancaman PHK Massal PPPK Disorot DPRD Jatim, Suli Da’im: Jangan Sampai Jadi Krisis Sosial

Wakil Ketua FPAN DPRD Jatim, Suli Da’im, menilai tekanan fiskal saat ini nggak bisa dilepaskan dari faktor global. Mulai dari harga energi yang naik-turun sampai tensi geopolitik di Timur Tengah, semuanya ikut berdampak ke ekonomi nasional—dan ujung-ujungnya ke kondisi keuangan daerah.

Wakil Ketua FPAN DPRD Jatim, Suli Da'im

Wakil Ketua FPAN DPRD Jatim, Suli Da’im (Wahyu)

“Dampaknya terasa sampai ke daerah, termasuk Jawa Timur. Beban ekonomi meningkat dan kemampuan fiskal ikut tertekan,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi di daerah juga belum sepenuhnya aman. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum optimal, sehingga struktur APBD jadi cukup rentan.

“Ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sementara kebutuhan belanja terus naik,” tegasnya.

Situasi Kompleks Pasca Pilkada

Nggak cuma itu, situasi makin kompleks setelah Pilkada. Suli menyoroti adanya tambahan tenaga honorer dan non-ASN yang dinilai tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan riil birokrasi, tapi juga karena faktor tekanan politik anggaran. Hal ini bikin ruang fiskal makin sempit.

Masalah ini kemudian berkaitan dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Menurut Suli, aturan ini sebenarnya punya tujuan baik—mendorong ASN yang lebih ramping, profesional, dan berbasis kinerja. Tapi kalau diterapkan terlalu kaku, bisa jadi “bumerang”.

“Kalau tanpa melihat kondisi riil daerah, dampaknya jelas. Ribuan PPPK, termasuk Pendidik dan tenaga teknis, bisa terancam kehilangan pekerjaan,” katanya.

Baca Juga : Lonjakan PHK di Jawa Timur, DPRD Soroti 8.000 Kasus dan Dampaknya ke Pengangguran

Waspada Krisis Sosial

Ia menegaskan, ini bukan sekadar urusan kepegawaian. Dampaknya bisa lebih luas. Mulai dari terganggunya layanan pendidikan, stabilitas sosial, hingga kualitas SDM di Jawa Timur ke depan.

Karena itu, DPRD Jatim ngasih beberapa catatan penting. Pertama, Pemprov Jatim diminta super hati-hati dalam mengatur belanja pegawai supaya nggak memicu gejolak sosial.

Kedua, Pemprov juga didorong buat intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, agar ada fleksibilitas atau relaksasi aturan batas 30 persen—terutama bagi daerah dengan beban layanan tinggi.

Ketiga, DPRD mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi, bahkan merevisi aturan dalam UU HKPD, atau minimal bikin regulasi turunan yang lebih adaptif dengan kondisi daerah.

“Dan yang paling penting, kebijakan fiskal jangan sampai mengorbankan tenaga pelayanan publik. PPPK itu bukan beban, tapi aset negara,” tegasnya.

Di akhir, Suli ngingetin satu hal yang cukup “nendang”: jangan sampai negara hadir saat merekrut, tapi justru absen saat harus menjamin masa depan para PPPK.

Kalau nggak ada langkah antisipatif dan keberanian buat koreksi kebijakan, ia khawatir kondisi ini bisa berkembang jadi krisis fiskal daerah yang berujung ke krisis sosial. (Wahyu/aye/sg)

Tags:

You Might also Like