Type to search

Pemerintahan

Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS Kenapa?

Share
Anggito Abimanyu jadi Ketua LPS

SUARAGONG.COMAnggito Abimanyu sekarang resmi jadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030, dan otomatis mundur dari posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Pengesahan ini dilakukan lewat rapat Paripurna DPR RI, setelah melalui proses fit & proper test di Komisi XI.

Proses Menuju Jabatan Baru

Fit dan Proper Test Ditambah Persetujuan DPR

  • Anggito ikut seleksi sebagai calon DK LPS lewat panitia seleksi, lalu di uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR.
  • Setelah itu, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persedingan I Tahun Sidang 2025-2026, DPR menyetujui laporan Komisi Keuangan dan menetapkan nama-nama anggota DK LPS, termasuk Anggito sebagai Ketua.

Kenapa Harus Mundur dari Wamenkeu?

  • Karena secara aturan memang gak diperbolehkan rangkap jabatan antara Keuta DK LPS dan Wakil Menteri Keuangan. LPS posisinya strategis dan independen, sehingga mesti lepas dari jabatan di eksekutif agar tidak konflik kepentingan.
  • Anggito sendiri bilang dia sudah menandatangani pakta yang menegaskan bahwa jika nanti terpilih menjadi Ketua LPS, otomatis tidak lagi jadi Wamenkeu.
  • Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga memastikan bahwa jabatan Wamenkeu akan dikembalikan ke Presiden terkait pengunduran diri Anggito.

Baca juga: Purbaya Yudhi Sadewa Dilantik Jadi Menteri Keuangan Fokus Pulihkan Ekonomi

Siapa Anggito Abimanyu Sebelumnya?

Sedikit kilas balik:

  • Sebelum jadi Ketua LPS, Anggito adalah Wakil Menteri Keuangan.
  • Dia melalui kariernya terkait dengan kebijakan fiskal dan lembaga keuangan.
  • Nama Anggito sudah dipertimbangkan sejak awal sebagai pengganti Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Menteri Keuangan.

Baca juga: Menteri Keuangan Paparkan Strategi Industrialisasi Masa Depan Indonesia

Dampak & Tantangan ke Depan

Dampak Positif

  1. Konsistensi Institusi
    Dengan Anggito fokus di LPS, diharapkan lembaga penjamin simpanan bisa bekerja lebih efektif tanpa potensi benturan kepentingan.
  2. Koordinasi Keuangan yang Lebih Bagus
    Karena LPS terlibat dalam sistem kestabilan keuangan (komite Stabilitas Sistem Keuangan), hubungan dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK bisa makin lancar. Anggito menyebut sinerginya sudah lama terjalin, jadi tidak ada masalah pribadi maupun kelembagaan.

Tantangan dan Catatan

  • Perubahan Pemangku Jabatan Wamenkeu
    Karena Anggito mundur, perlu ada pengganti untuk posisi Wamenkeu, khususnya yang menangani penerimaan negara.
  • Birokrasi dan Keppres
    Walau sudah disahkan DPR, proses formal melalui Keputusan Presiden (Keppres) harus segera diselesaikan agar pelantikan dan transisi kekuasaan bisa resmi.
  • Ekspektasi Publik Tinggi
    Karena jabatan ini penting, publik berharap LPS di bawah kepemimpinan Anggito bisa menjaga stabilitas keuangan, menjamin simpanan bank dan punya transparansi lebih.

Baca juga: KPK Ingatkan Menteri Purbaya Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun

Apa Artinya Bagi Kita?

Anggito Abimanyu jadi Ketua LPS bukan sekadar perpindahan jabatan. Ini tanda bahwa lembaga keuangan ke arah lebih independen dan tertata. Mundurnya dari Wamenkeu jangan dilihat sebagai mundur, tapi lebih sebagai langkah agar institusi berjalan dengan lebih bersih dan fokus.

Kalau semua berjalan mulus Keppres selesai, transisi Wamenkeu diganti, LPS bisa bekerja optimal kita sebagai masyarakat / pelaku ekonomi bisa lebih tenang soal simpanan bank, stabilitas finansial, dan pengaturan sistem keuangan. (dny)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *