Suaragong.com – Memasuki masa reses sidang pertama, anggota DPRD Kota Probolinggo mendengarkan aspirasi warga yang akan disampaikan kepada pemerintah. Reses ini dilaksanakan dengan mengunjungi berbagai wilayah untuk bertemu langsung dengan masyarakat.
Tanggapan Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menjelaskan bahwa reses adalah kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang dengan tujuan untuk bertemu dan mendengar langsung aspirasi masyarakat, serta mengawal agar aspirasi tersebut dapat terealisasi oleh pemerintah daerah.
“Kami melaksanakan reses tiga kali dalam setahun, setiap empat bulan sekali, sesuai dengan Undang-undang yang mengatur bahwa wakil rakyat harus turun ke luar gedung untuk bertemu dengan konstituen, yaitu para pemilih,” ujar Robit Riyanto, Kamis (05/12/2024).
Dalam reses kali ini, Robit telah bertemu warga di Kecamatan Kademangan dan menerima beberapa keluhan utama, seperti masalah infrastruktur dan kesejahteraan. Warga menginginkan penyelesaian pembangunan yang belum rampung dan menuntut perhatian terhadap kesejahteraan mereka, yang merupakan hak dasar.
Aspirasi-aspirasi tersebut, menurut Robit, akan ditindaklanjuti. Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk mendorong realisasi aspirasi warga. “Kami menampung dan mendorong aspirasi ini agar dapat diwujudkan. Warga juga sangat antusias mengikuti reses, terbukti dengan jumlah peserta yang lebih banyak dari undangan yang diberikan,” ungkapnya.
Reses
Reses ini, yang pertama dalam masa sidang pertama Periode 2024-2029. Sidang diikuti oleh seluruh anggota dewan yang siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat. Hasilnya akan dikumpulkan dan disusun dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang kemudian diteruskan ke Pemerintah Kota Probolinggo.
Seluruh anggota dewan berkomitmen untuk menjaring aspirasi masyarakat secara maksimal. Sehingga Pokir DPRD benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dari setiap daerah pemilihan (Dapil).
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan Pokir tersebut agar dapat direalisasikan oleh Pemkot Probolinggo sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Robit Riyanto.
Robit juga menegaskan bahwa reses ini penting untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap seluruh anggota dewan memanfaatkan momen ini dengan baik untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Usulan dari reses harus bukan hanya dicatat, tetapi diwujudkan sebagai respon atas kebutuhan mendesak masyarakat,” tambahnya.
Sebagai legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan tagline “Aku Wakafkan Sisa Hidupku Untuk Rakyat”, Robit berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Melalui reses ini, ia berharap dapat menyerap aspirasi warga untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna.
“Aspirasi warga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah dan diprioritaskan sesuai dengan skala kebutuhan,” tutup Robit Riyanto.
Baca Juga : DLH Kota Probolinggo Luncurkan Gerakan Solusi Asyik Kurangi Sampah Plastik
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Hud/Fz/Sg).